Mengembangkan Ekonomi Islam Melalui Wakaf
Wakaf adalah satu instrumen yang bisa diciptakan untuk mengembangkan harta kita. Yang dalam hadistnya: “Tahan pokoknya lalu sedekahkan hasilnya.”
Sharia Economics
Wakaf adalah satu instrumen yang bisa diciptakan untuk mengembangkan harta kita. Yang dalam hadistnya: “Tahan pokoknya lalu sedekahkan hasilnya.”
Bersama : H. Hendri Tanjung, Ph.D
KH Didin HafidhuddinGuru Besar IPB, Direktur Pascasarjana UIKA Bogor dan Ketua Umum BAZNAS Hendri Tanjung Dosen UIKA Bogor dan Kandidat Doktor Ekonomi IIU Islamabad, Pakistan.Mulai 1 hingga 12 Desember tahun…
Meski berisiko kecil, harganya terus naik, dan dapat menekan inflasi, namun tidak ada salahnya Anda berhati-hati ketika hendak berinvestasi emas agar tidak terjebak dalam investasi bodong! Dunia bisnis Indonesia akhir-akhir…
Dalam suatu khutbah, sang khotib mengatakan :”Jika seseorang sudah membayar zakat, tetapi masih cinta pada harta, masih suka menumpuk-numpuk harta, masih menjadikan harta sebagai tujuan hidup, maka sesungguhnya orang itu…
Baru baru ini seorang ekonom mengkritik Bank syariah dengan mengatakan bahwa bank syariah yang ada sekarang tidak massif memberikan akad pembiayaan qardhul hasan, yaitu akad pinjaman kebaikan tanpa tambahan sedikitpun.…
Lembaga Zakat di Trengganu Malaysia menyalurkan sebagian dana zakatnya untuk menutup hutang nasabah yang tidak mampu menebus barang yang digadaikan di pegadaian. Sinergi antara lembaga zakat dan pegadaian seperti ini…
Dalam bukunya The Cultural Atlas of Islam, Sepasang suami istri Ismail R. Al-Faruqi dan Lois Lamya Al-Faruqi menulis bahwa Ramadhan adalah bulan simpati terhadap orang miskin yang merupakan mayoritas manusia.…
Ibadah haji adalah rukun Islam Kelima. Sebagai rukun Islam, maka ibadah haji termasuk bangunan pokok masyarakat Muslim selain Syahadat, Sholat, Puasa, dan Zakat. Karena posisinya yang demikian penting dan strategis,…