{"id":1009,"date":"2022-03-22T09:18:32","date_gmt":"2022-03-22T02:18:32","guid":{"rendered":"https:\/\/hendritanjung.com\/?p=1009"},"modified":"2022-03-22T09:18:32","modified_gmt":"2022-03-22T02:18:32","slug":"prodi-ie-selenggarakan-kuliah-umum-ekonomi-syariah-penting-bagi-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/2022\/03\/22\/prodi-ie-selenggarakan-kuliah-umum-ekonomi-syariah-penting-bagi-indonesia\/","title":{"rendered":"Prodi IE Selenggarakan Kuliah Umum \u2018Ekonomi Syariah Penting Bagi Indonesia\u2019"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"636\" height=\"478\" src=\"https:\/\/hendritanjungcom.files.wordpress.com\/2022\/03\/screenshot-2022-03-22-091557.png?w=636\" alt=\"\" class=\"wp-image-1011\" srcset=\"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-content\/uploads\/2022\/03\/screenshot-2022-03-22-091557.png 636w, https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-content\/uploads\/2022\/03\/screenshot-2022-03-22-091557-300x225.png 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 636px) 100vw, 636px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Program Studi Ilmu Ekonomi selenggarakan Kuliah Umum dengan mengusung tema \u201cMengapa Ekonomi Syariah Penting untuk Indonesia\u201d pada Selasa (14\/2). Kuliah tamu ini menghadirkan H.Hendri Tanjung Ph.D sebagai pembicara, yang juga sebagai dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Acara ini dihadiri oleh Ketua Prodi Ilmu Ekonomi beserta Dosen Ilmu Ekonomi, para mahasiswa dari berbagai angkatan dan beberapa Alumni yang bertempat di Gedung Pascasarjana Lantai 4, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam paparan materi yang disampaikan oleh H.Hendri Tanjung Ph.D menjelaskan, sejarah telah mencatat melalui krisis ekonomi yang terus berulang bahwa Classical Economics dan Keynesian Economics telah gagal memberikan Social Justice dan Economic Welfare bagi masyarakat di seluruh dunia. Begitu pula ekonomi kapitalis yang dimotori riba sebagai dasarnya, dimana uncertainty menjadi bagian yang pasti. \u201cEkonom menyebutnya \u201cdisekuilibrium ekonomi\u201d yakni situasi ketika pertumbuhan semu tercipta, ia tinggal menunggu waktu kapan meledak, berantakan dan menyisakan penderitaan panjang bagi umat manusia. Poin pentingnya bahwa \u201cTidak ada yang serba kebetulan, Semua ada yang mengatur\u201d melalui sistem yang tidak relvan dengan nilai-nilai syariat Islam,\u201d paparnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada dasarnya keberlangsungan ekonomi saat ini dan kedepan yang akan terus berlanjut menuju \u201cEconomic Boom\u201d penyebab utamanya adalah Interest Rate (RIBA) atau bunga. Dosen tamatan International Islamic University Islamabad, Pakistan ini menegaskan bahwa bahaya bunga (RIBA) dalam sistem ekonomi akan terus berlanjut mengarahkan pada penderitaan yang tak berkesudahan. Ia bahkan menulisnya melalui sebuah karya sastra bernuansa akademik berupa Novel Serial Ekonomi Syari\u2019ah dengan judul ECONOM.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cNovel ini mencoba mengenalkan pada masyarakat melalui cerita kehidupan nyata seorang pegiat Ekonomi Syariah bahwa penting mengenal lebih jauh Ekonomi Islam. Menggali kebenaran yang telah terbukti adanya, dan menyadarkan bahwa Ekonomi Islam adalah jalan bagi umat manusia menuju Social Justice dan Economic Welfare yang sebenarnya,\u201d Ungkap Hendri. Novel ini juga menjadi novel Ekonomi Islam pertama di Indonesia, sehingga mendapat penghargaan MURI (Museum Rekor Indonesia).<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kuliah umum ini, Hendri juga menjelaskan tentang haramnya riba. Islam dengan tegas melarang riba dalam Al-Quran (Al-Imron: 130-131, Al-Baqoroh: 275-279, Ar-Rum:39 dan An-Nisa 160-162) . Bahkan tidak hanya Islam saja, Kristen-pun melarang riba dijadikan bagian dalam kehidupan pengikutnya (Lihat dalam Kitab Bible; Psalms 15:1, Proverbs 28:8, Nehemiah 5:7, Ezekiel 18:8-9 dan Ezekiel 22:12). Lebih jauh, ekonom dunia masa lalu sebelum masehi seperti Aristoteles-pun (384-322 SM), murid Plato dan guru Alexander The Great, yang menulis 170 buku, melarang adanya RIBA yang menurutnya tidak rasional.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cLalu jika riba dilarang dan tidak rasional bagaimana umat Islam seharusnya? Setidaknya kita bisa memulainya dengan perilaku sederhana seperti, 1) Menabung di Bank Syariah, 2) Membedayakan Asuransi Syariah, 3) Membayar zakat, 4) Memperbanyak infaq dan sedekah, 5) Dalam berinvestasi tidak teriming-iming cepat kaya, dan dengan usaha berinvestasi di sektor riil. Dari hal-hal sesederhana ini menjadi langkah kita dalam menjauhkan diri dari riba,\u201d tutupnya.<\/p>\n\n\n\n<p>sumber : <a href=\"https:\/\/www.umy.ac.id\/prodi-ie-selenggarakan-kuliah-umum-ekonomi-syariah-penting-bagi-indonesia\">https:\/\/www.umy.ac.id\/prodi-ie-selenggarakan-kuliah-umum-ekonomi-syariah-penting-bagi-indonesia<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Program Studi Ilmu Ekonomi selenggarakan Kuliah Umum dengan mengusung tema \u201cMengapa Ekonomi Syariah Penting untuk Indonesia\u201d pada Selasa (14\/2). Kuliah tamu ini menghadirkan H.Hendri Tanjung Ph.D sebagai pembicara, yang juga sebagai dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Acara ini dihadiri oleh Ketua Prodi Ilmu Ekonomi beserta Dosen Ilmu Ekonomi, para mahasiswa dari berbagai angkatan dan beberapa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1011,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-1009","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-coverage"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1009","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1009"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1009\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1011"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1009"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1009"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1009"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}