{"id":1828,"date":"2018-08-08T06:20:00","date_gmt":"2018-08-07T23:20:00","guid":{"rendered":"https:\/\/hendritanjungcom.wordpress.com\/?p=3"},"modified":"2018-08-08T06:20:00","modified_gmt":"2018-08-07T23:20:00","slug":"example-post","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/2018\/08\/08\/example-post\/","title":{"rendered":"Government Driven dan Ekonomi Islam"},"content":{"rendered":"\n<p>High Level Discussion (HLD) yang diselenggarakan pada hari rabu 25 \njuli 2018 di Bappenas dengan tema \u201cIndonesia: Pusat Ekonomi Islam Dunia\u201d\n sangat menarik untuk dicermati.&nbsp; Indonesia sebagai negara berpenduduk \nmuslim terbesar di dunia, sudah seyogyanya menjadi pusat ekonomi Islam \ndunia.&nbsp; Ada 4F yang disasar, yaitu Finance, Food, Fashion dan Fun.&nbsp; \nFinance menggambarkan lembaga keuangan halal (syariah), Food mewakili \nmakanan halal, Fashion termasuk industri dan jasa halal, dan Fun \nparawisata halal. Pendeknya, ekonomi halal.<\/p>\n\n\n\n<!--more-->\n\n\n\n<p>Secara keilmuan, ada 2 negara yang telah lebih dahulu mengembangkan \nekonomi Islam, yaitu Pakistan dan Malaysia.&nbsp; Praktik ekonomi Islam di \ndua negara tersebut di drive oleh negara\/pemerintah.&nbsp; Jenderal Zia UlHaq\n sebagai presiden Pakistan mengumpulkan para pakar ekonomi pada tahun \n1979 untuk memikirkan bagaimana membuat ekonomi Pakistan menjadi ekonomi\n Islam.&nbsp;&nbsp; Mahatir Muhammad di Malaysia membuat aturan aturan yang dapat \ncepat mendorong perkembangan ekonomi Islam di awal tahun 80an.&nbsp; \nSingkatnya kedua negara itu, Pakistan dan Malaysia memilih government \ndriven untuk membumikan ekonomi Islam.&nbsp;&nbsp; Dengan cara yang sama, \nIndonesia dapat meniru government driven untuk mengembangkan ekonomi \nIslam.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam ekonomi Islam, dikenal istilah efficiency consideration dan equity consideration.&nbsp; Maknanya, ada dua tujuan yang harus di<em>balance<\/em>,\n yaitu efisiensi dan keadilan.&nbsp; Efisien saja tidak cukup.&nbsp; Keadilan \nekonomi bahkan memainkan peran penting dalam kesejehteraan.&nbsp; Oleh karena\n itu, Islam memandang kesejahteraan tidak hanya dari uang, tapi juga \ndari kualitas akhlaq dan perilaku masyarakat.&nbsp; Berbeda dengan barat, \nyang hanya mengukur kesejahteraan hanya melalui uang (kesejahteraan \npigon).&nbsp; Dalam Islam, justru kesejehteraan akan lahir dari \npribadi-pribadi yang mulia dan bertaqwa, atau dari masyarakat yang \nbertaqwa, lihat Qs al a\u2019raf ayat 96:\u201dDan sekiranya penduduk negeri \nberiman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah \ndari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat \nKami), maka kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan\u201d.&nbsp; \nAyat ini juga menegaskan bahwa ketaqwaan adalah sebab dan kesejahteraan \nadalah akibat.&nbsp; Oleh karena itu, yang paling penting adalah menciptakan \nketaqwaan ini, agar kesejahteraan itu benar benar terjadi.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pandangan Islam, keadilan ekonomi memiliki cakupan yang lebih \nluas dari hanya sekedar distribusi keadilan pendapatan dan kekayaan.&nbsp; \nTermasuk keadilan ekonomi jika pihak-pihak yang melanggar hukum ekonomi,\n ditindak dan dihukum sebagaimana mestinya.&nbsp; Misalnya para pelaku \nkorupsi, maka mereka hendaknya dihukum dengan seadil adilnya, karena \nkorupsi termasuk dalam dosa yang sangat dibenci.&nbsp; Lihat Qs Al-Mutaffifin\n 83: ayat 1-3 \u201c (1) Celakalah bagi orang yang curang (dalam menakar dan \nmenimbang), (2) yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari \norang lain mereka minta dicukupkan , (3) dan apabila mereka menakar atau\n menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi\u201d.&nbsp; Ayat ke-3 ini dapat \nbermakna pelaku korupsi, yang apabila memberikan pekerjaan kepada orang \nlain, haknya dipotong atau diambil sebagian.<\/p>\n\n\n\n<p>Termasuk dalam keadilan ekonomi juga untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar-secara <em>absolute<\/em>\n yaitu kebutuhan minimum dari orang miskin dan fakir yang tidak dapat \nmemenuhi kebutuhan mereka sendiri.&nbsp; Allah sudah menetapkan instrumen \nuntuk ini, yaitu, ZISWAF, Zakat, Infaq, Sedekah dan Waqaf.<\/p>\n\n\n\n<p><strong><em>Aggregate Output dan Income<\/em><\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yang ditandai dengan kenaikan \nagregat output dan agregat income, maka ada beberapa agenda yang dapat \ndicanangkan :<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Mendorong zakat, infaq, sedekah dan waqaf. Zakat akan menghasilkan \nagregat demand yang lebih besar daripada tanpa zakat.&nbsp; Zakat bertindak \nsebagai suatu institusi yang meredistribusi pendapatan dan kekayaan \ndalam suatu masyarakat pada suatu basis yang teratur.&nbsp; Redistribusi \nterjadi ketika arus output dibangkitkan kearah penambahan stok kekayaan,\n seperti produksi pertanian yang baru, dan lain-lain.&nbsp; Artinya, zakat \nyang dilakukan adalah zakat produktif.&nbsp; Zakat juga merupakan institusi \nyang melakukan redistribusi pendapatan dan kekayaan pada basis tahunan.&nbsp;\n Oleh karena itu, zakat harus habis setiap tahun, karena pada tahun \nberikutnya dapat mengumpulkan zakat kembali.&nbsp; Sementara infaq dan \nsedekah, sangat diperlukan untuk crash program penanggulangan kelaparan,\n bencana, dan lain-lain.&nbsp; Artinya, infaq dan sedekah ditujukan untuk \nkonsumsi.&nbsp; Di lain pihak, waqaf akan mendorong pembangunan ekonomi, \nkhususnya infrastruktur.&nbsp; Waqaf tidak boleh berkurang, harus bertambah, \ndan tambahannya diperuntukkan bagi orang miskin, anak anak yatim, dan \nlain lain yang memerlukan.&nbsp; Waqaf adalah instrumen keuangan ciptaan \nAllah untuk menjamin terjadinya sustainability.<\/li><li>Mengusahakan secara gradual untuk menghapus system bunga dalam \nekonomi. Penghapusan system bunga (interest), akan mengurangi kerasnya <em>supply constraints.<\/em>&nbsp; Oleh karena itu, harus ada <em>political will<\/em> dari pemerintah untuk mengakselesari pertumbuhan <em>Islamic Financing<\/em><em>, termasuk bank, asuransi, koperasi, BMT, dan lembaga keuangan syariah lainnya<\/em>.\n Pertumbuhan Islamic financing yang masif, menurut penelitian Tanjung \n2012, akan membuat ekonomi stabil, baik secara statis maupun dinamis, \nsecara jangka pendek maupun jangka panjang. Itulah salah satu dari dua \nhal yang ingin dicapai oleh pemerintah, yaitu kestabilan ekonomi, \ndisamping kestabilan politik.<\/li><li>Mendorong ekonomi sektor riel. Sektor riel khususnya ekspor impor \nharus mendapat perhatian yang serius.&nbsp; Ekspor harus dijaga agar lebih \nbesar daripada impor.&nbsp; Untuk Indonesia yang kaya sumberdaya alamnya, \nmaka ekspor dapat ditingkatkan pada produk pertanian, perikanan dan \nkehutanan.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p><strong><em>Ag<\/em><\/strong><strong><em>gregate saving<\/em><\/strong><strong> dan <em>investment<\/em><\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Untuk mendorong iklim usaha yang baik, perlu meningkatkan <em>ag<\/em><em>g<\/em><em>regate saving<\/em> dan <em>ag<\/em><em>g<\/em><em>regate investment<\/em>.&nbsp;\n Untuk mewujudkannya, &nbsp;maka ada beberapa catatan yang mesti dilakukan.&nbsp; \nPertama, secara universal penting sekali diterima dan dipahami bahwa \nagregat saving adalah fungsi dari agregat income.&nbsp; Artinya, semakin \ntinggi pendapatan, dengan asumsi konsumsi tetap (cateris paribus), maka \nsaving akan meningkat.&nbsp; Ingat, Y = C+S, dimana Y adalah Income, C adalah\n Consumption dan S adalah Saving. Sehingga untuk meningkatkan saving, \nmaka pendapatan masyarakat harus ditingkatkan.&nbsp; Hal ini dapat dilakukan \nsecara makro, diantaranya dengan menjaga nilai kestabilan mata uang.<\/p>\n\n\n\n<p>Kedua, agregat investment dibatasi oleh tingkat suku bunga.&nbsp; Artinya,\n ketika bunga tinggi, maka investasi rendah.&nbsp; Oleh karena itu, untuk \nmendukung iklim investasi, maka suku bunga dijaga rendah, atau minimal \ntidak terlalu tinggi.&nbsp; Sementara itu, dalam ketiadaan system bunga dan \ndengan intermediasi lembaga keuangan pada basis <em>profit sharing<\/em> , maka ekonomi Islam akan menghasilkan lingkungan yang lebih kondusif untuk menabung (<em>saving<\/em>) dan berinvestasi (<em>investment<\/em>).<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam hal mengurangi kemiskinan, Islam mengangkat harkat orang miskin\n dan fakir pada kondisi yang lebih baik, dengan hak-hak yang benar.&nbsp; \nMelalui amil zakat, harga diri mustahik (penerima zakat) terpelihara, \nkarena mustahik tidak tahu siapa yang muzakkinya.&nbsp; Sebab, jika penerima \nbantuan mengetahui siapa yang membantunya, maka dihadapan yang \nmembantunya, ia akan rendah diri.&nbsp; Lewat manajemen zakat yang dikelola \namil, harga diri mustahik dipelihara dan dijaga.&nbsp; Inilah filosofi \ndibalik zakat.&nbsp; Zakat harta merupakan instrument praktis yang diatur \noleh Islam untuk memperbaiki distribusi kekayaan dalam ekonomi dan untuk\n menghilangkan ketidakadilan ekonomi.<\/p>\n\n\n\n<p>Oleh karena itu, tugas terberat dari presiden dan wakil presiden yang\n memegang amanah sebagai pemimpin Negara, adalah bagaimana menggerakkan 3\n pilar ekonomi Islam diatas, yaitu: Zakat Infaq sedekah waqaf (ziswaf), \nlembaga keuangan bebas bunga dan ekonomi sektor riel (ekspor-impor).<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"http:\/\/majalahpeluang.com\/government-driven-dan-ekonomi-islam\/#_ftnref1\">[1]<\/a>  Doktor ekonomi Islam lulusan Internasional Islamic University,  Islamabad dan Ketua Dewan Pengawas Syariah koperasi syariah Benteng  Mikro Indonesia (BMI).<\/p>\n\n\n\n<p>Sumber: http:\/\/majalahpeluang.com\/government-driven-dan-ekonomi-islam\/<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>High Level Discussion (HLD) yang diselenggarakan pada hari rabu 25 juli 2018 di Bappenas dengan tema \u201cIndonesia: Pusat Ekonomi Islam Dunia\u201d sangat menarik untuk dicermati.&nbsp; Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sudah seyogyanya menjadi pusat ekonomi Islam dunia.&nbsp; Ada 4F yang disasar, yaitu Finance, Food, Fashion dan Fun.&nbsp; Finance menggambarkan lembaga keuangan halal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-1828","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-knowledge"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1828","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1828"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1828\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/32"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1828"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1828"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1828"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}