{"id":2311,"date":"2023-05-29T09:48:24","date_gmt":"2023-05-29T02:48:24","guid":{"rendered":"https:\/\/hendritanjung.com\/?p=2311"},"modified":"2023-05-29T09:48:24","modified_gmt":"2023-05-29T02:48:24","slug":"prospek-keuangan-syariah-di-daerah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/2023\/05\/29\/prospek-keuangan-syariah-di-daerah\/","title":{"rendered":"PROSPEK KEUANGAN SYARIAH DI DAERAH"},"content":{"rendered":"\n<p>Apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ekonomi syariah Nasional?&nbsp; Dirjen Perimbangan keuangan, Astera Primanto Bhakti mengutip Ketua Umum IAEI yang juga menteri keuangan Sri Mulyani, mengatakan bahwa setidaknya ada 3 sektor yang mesti dibenahi untuk meningkatkan ekonomi syariah, pertama sector pendidikan, kedua sector riil baik regulasi maupun pelaku, dan ketiga sector masyarakat.&nbsp; Hal ini beliau ungkapkan ketika menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Ekonomi Syariah dengan tema: Prospek Keuangan Syariah di Daerah Minoritas Muslim, di IAIN Manado, Kamis, 31 Oktober 2019.<\/p>\n\n\n\n<p>Lalu, untuk Daerah, apa yang harus dilakukan?&nbsp; Masih menurut Astera, Strategi pengembangan keuangan syariah di daerah, dapat dilakukan antara lain: 1, rebranding produk-produk keuangan syariah, 2, desain produk berorientasi pada kemaslahatan dan daya saing yang tinggi , 3, peningkatan interlinkage antara keuangan syariah dan sector riil ekonomi syariah.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Pentingnya Ekonomi syariah<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Sebagaimana diketahui bersama, ekonomi syariah menjadi penting di Indonesia setelah terjadi krisis moneter di Indonesia tahun 1998.&nbsp; Di Dunia, ekonomi syariah menjadi penting setelah terjadi krisis global tahun 2008.&nbsp; Classical economics dan Keynesian economics terbukti gagal menjalankan fungsinya.&nbsp; Krisis terus terjadi berulang ulang di berbagai tempat di belahan dunia.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Mengapa krisis tersebut terjadi berkali kali?&nbsp; Hal ini disebabkan system riba yang bersifat self destruction system.&nbsp; Kenapa self destruction system?&nbsp; Karena Sistem Bunga dengan pembebanan tetap yang harus dibayarkan oleh bank ke penabung, disandingkan dengan pendapatan variable yang diperoleh bank dari investor.&nbsp; Akibatnya terjadi asimetris ekonomi, dimana tidak terdapatnya keseimbangan dari sisi pendapatan dan pengeluaran bank.&nbsp; Pendapatan variable, sementara pengeluaran fix (tetap).&nbsp; Akibatnya, system itu akan bunuh diri atau menghancurkan sistemnya sendiri.&nbsp; Apakah tidak ada alternative untuk mencegahnya?&nbsp; Ada! Keduanya dibuat variable.&nbsp; Sisi pendapatan dan pengeluaran bank keduanya variable, sehingga apapun yang diperoleh bank dari sisi pendapatan, maka itu pulalah yang dikeluarkannya dari sisi pengeluaran.&nbsp; Inilah Bank Syariah.<\/p>\n\n\n\n<p>Bank Syariah menjadi pintu terbukanya lembaga keuangan syariah lainnya seperti Asuransi syariah, penjaminan syariah, pegadaian syariah, koperasi syariah, ventura syariah, lembaga keuangan mikro syariah, dan lain-lain.&nbsp; Bank syariah juga akan memboost sector riil melalui akad musharakah dan mudharabahnya.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Keuangan Syariah di Daerah<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Lembaga Keuangan syariah di Daerah selain Bank Syariah, adalah Koperasi Syariah.&nbsp; Di daerah Mayoritas Muslim, penerimaan lembaga keuangan syariah sangat baik, misalnya di Propinsi Banten, masyarakat sangat menyenangi bank syariah maupun koperasi syariah.&nbsp; Namun, bagaimana di daerah Minoritas?&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Di daerah Minoritas Muslim pun, penerimaan masyarakat terhadap bank syariah sangat baik.&nbsp; &nbsp;Nasabah bank syariah di Jailolo, Halmahera Barat, banyak yang Non Muslim (Kristen).&nbsp; Bahkan ada pendeta yang usahanya dibiayai oleh Bank Syariah.&nbsp; Anggota Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia di Banten, dari total 158 ribu orang, ada sekitar tiga ribu yang non muslim (tionghoa).&nbsp; Artinya, Bisnis syariah tidak membedakan muslim dan non Muslim.&nbsp; Semuanya diperlakukan sama dalam hal akadnya.&nbsp; Mengapa demikian?&nbsp; Karena syariah itu sifatnya universal.&nbsp; Agama Samawi pun (Yahudi, Kristen dan Islam) melarang menerapkan riba.&nbsp; Ada beberapa ayat di dalam bible yang melarang riba, diantaranya adalah: Psalm 15:1-5, yang menyatakan, \u201cwho lends money to the poor without interest\u201d.&nbsp; Artinya, Islam dan Kristen memiliki kesamaan worldview dalam melarang Riba.&nbsp; Kalau sudah seperti ini, maka antara agama Islam dan Kristen tidak perlu dipertentangkan pandangan ekonominya.&nbsp; Karena keduanya memiliki titik persamaan dalam melarang Riba.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut penulis yang juga menjadi panelis dalam seminar diatas, ada beberapa hal yang mesti dilakukan untuk meningkatkan keuangan syariah di daerah.&nbsp; <em>Pertama<\/em>, perlu dipetakan kekuatan ekonomi suatu daerah.&nbsp; Jika misalnya kekuatannya ada di pertanian, maka perlu diciptakan produk-produk keuangan syariah yang pro kepada pertanian.&nbsp; Suatu koperasi syariah di Banten mencoba membuat produk mudorobah murni kepada petani cabai, dengan pendampingan yang baik, hasilnya cukup mencengangkan.&nbsp; Return nya mencapai 14 persen perbulan.&nbsp; Tidak ada cicilan bulanan.&nbsp; Petani hanya membayar pinjaman dari hasil panennya.&nbsp; Dengan desain produk seperti itu, maka ekonomi daerah insya Allah akan berkembang.&nbsp; Produk keuangan syariah harus berani tampil sendiri, dan berbeda dengan produk keuangan konvensional.&nbsp; Kalau sudah begini, maka petani sangat senang kepada keuangan syariah.&nbsp; Oleh karena itu, ke depannya, harus ada Bank pertanian, yang produknya berprinsip syariah dan harus berbeda total dengan bank konvensional.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Kedua, perlu penguatan koperasi syariah untuk memberikan akses kepada mereka yang tidak mendapatkan pembiayaan dari Bank.&nbsp; Sekitar 5000 koperasi syariah di Indoesia, perlu mendapatkan dukungan yang berarti dalam meningkatkan keuangan syariah di daerah.&nbsp; Salah satunya, adalah dengan mendirikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi.&nbsp; Jika bank saja yang aturannya sudah sangat ketat, ada Lembaga Penjamin Simpanan nya, maka sudah selayaknya juga Koperasi ada LPS nya.&nbsp; Pengalaman teman teman pegiat koperasi selama ini, adalah sulitnya mendapatkan funding, karena selalu ditanya, ada nggak lembaga penjaminnya?&nbsp; Kalau koperasinya bangkrut, uang simpanan saya selamat tidak?&nbsp; Pertanyaan-pertanyaan inilah yang sulit dijawab oleh insan insan koperasi.&nbsp; Ada insan koperasi menjawab begini:&nbsp; \u201c Yang menjaminnya adalah kejujuran pengurus koperasi kami\u201d.&nbsp; Padahal semua tahu, jika bank pun bangkrut, tidak semua tabungan nasabah bisa dijamin.&nbsp; Hanya yang dibawah 2 Milyar yang dijamin.&nbsp; Namun, namanya investasi, para investor sangat khawatir dengan dananya, bertambah atau malah lenyap.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketiga, perlunya peningkatan teknologi bank syariah di daerah.&nbsp; Daerah yang terpinggir dan terluar memerlukan kemudahan bertransaksi dengan bank syariah.&nbsp; Namun, apabila teknologinya tidak disiapkan, dengan terpaksa mereka akan menggunakan bank konvensional.&nbsp; Bagi pengambil kebijakan, tentunya ini akan menjadi dilemma, mempertahankan syariah, namun tidak bisa diakses, atau mudah diakses tapi menggunakan konvensional.&nbsp; Seringkali pilihannya pada kemudahan akses.&nbsp; Oleh karena itu, bank syariah harus dapat diakses dimanapun di seluruh wilayah Indonesia.&nbsp; &nbsp;Untuk luar negeri, sekarang sudah tidak masalah.&nbsp; Bulan Oktober 2019, Penulis menggunakan ATM Bank Syariah di Turki untuk mengambil uang.&nbsp; Uangnya keluar dan ATM nya tidak mengalami masalah.&nbsp;&nbsp; &nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Sekali lagi, ke depan perlu dibentuk Bank Pertanian berprinsip syariah dan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi syariah. Tidak lupa, penguatan akses bank syariah di daerah terpinggir dan terluar wilayah Indonesia.&nbsp; Insya Allah keuangan syariah di Daerah akan menggeliat.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis : H Hendri Tanjung, Ph.D<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ekonomi syariah Nasional?&nbsp; Dirjen Perimbangan keuangan, Astera Primanto Bhakti mengutip Ketua Umum IAEI yang juga menteri keuangan Sri Mulyani, mengatakan bahwa setidaknya ada 3 sektor yang mesti dibenahi untuk meningkatkan ekonomi syariah, pertama sector pendidikan, kedua sector riil baik regulasi maupun pelaku, dan ketiga sector masyarakat.&nbsp; Hal ini beliau [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1817,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-2311","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-knowledge"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2311","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2311"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2311\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1817"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2311"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2311"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hendritanjung.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2311"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}