Mengangkat Pemikiran Ekonomi Islam Klasik untuk Solusi Kontemporer

BOGOR – Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menyelenggarakan Workshop Capita Selecta Ibn Khaldun pada Rabu, 11 Februari 2026, di Ruang Theater Rektorat UIKA Bogor. Acara yang mengangkat tema “Konsep Ekonomi Ibn Khaldun” ini menghadirkan Dr. Hendri Tanjung, Ph.D sebagai pembicara, yang dikenal luas sebagai pakar ekonomi Islam dengan berbagai publikasi mengenai integrasi pemikiran ekonomi klasik Islam ke dalam sistem keuangan modern.

Workshop ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam teori-teori ekonomi perintis yang dikembangkan oleh Ibn Khaldun berabad-abad yang lalu dan signifikansinya dalam wacana ekonomi kontemporer. Ibn Khaldun, melalui mahakaryanya “The Muqaddimah”, telah meletakkan fondasi teori ekonomi jauh sebelum para ekonom Barat klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo. Pemikirannya mencakup berbagai aspek fundamental ekonomi, mulai dari teori tenaga kerja dan nilai, dinamika penawaran dan permintaan, hingga teori perpajakan yang kemudian dikenal sebagai Kurva Khaldunian Laffer.

Dalam paparannya, Dr. Hendri Tanjung menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip perintis Khaldun ke dalam ekonomi Islam modern. Menurutnya, hal ini bukan sekadar pemikiran akademis, tetapi merupakan langkah penting untuk mengatasi tantangan ekonomi Islam kontemporer. Beliau menyoroti relevansi pemikiran Ibn Khaldun dalam kerangka keuangan dan sosial saat ini, termasuk aplikasinya dalam sistem wakaf tunai dan kebijakan ekonomi yang berkeadilan sosial.

Salah satu konsep utama yang dibahas adalah teori tenaga kerja dan nilai Ibn Khaldun, yang menyatakan bahwa tenaga kerja merupakan sumber utama dari semua nilai dan kekayaan. Teori ini membedakan antara kerja untuk kebutuhan hidup dan surplus yang menghasilkan modal, sebuah konsep yang sangat relevan dengan diskusi tentang produktivitas dan akumulasi modal di era modern. Ibn Khaldun juga telah menganalisis dinamika penawaran dan permintaan berabad-abad sebelum teori ekonomi klasik Barat, dengan membedakan volatilitas harga barang mewah dan stabilitas harga komoditas pokok berdasarkan konsep kebutuhan versus keinginan.

Workshop ini juga mengupas teori perpajakan Ibn Khaldun yang menggambarkan hubungan terbalik antara tarif pajak dan total penerimaan negara, sebuah konsep yang kemudian dikenal sebagai Kurva Laffer dalam ekonomi modern. Ibn Khaldun menekankan bahwa keadilan dan moderasi dalam perpajakan sangat penting untuk kemakmuran ekonomi, karena tarif pajak yang terlalu tinggi justru dapat mengurangi basis pajak dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Prinsip ini memberikan pelajaran berharga bagi kebijakan fiskal kontemporer.

Peserta workshop juga diajak memahami konsep ‘Asabiyyah’ atau kohesi sosial yang dikembangkan Ibn Khaldun, yang menjelaskan siklus naik turunnya peradaban. Teori ini menguraikan bagaimana masyarakat berevolusi dari kesederhanaan kehidupan Badui menuju kompleksitas peradaban perkotaan, ditandai dengan spesialisasi tenaga kerja dan pembangunan ekonomi yang lebih maju. Namun, Ibn Khaldun juga memperingatkan bahwa kemewahan yang berlebihan dan pengeluaran yang tidak terkendali dapat mempercepat kemunduran ekonomi dan sosial.

Dalam konteks sistem moneter, Ibn Khaldun mengidentifikasi emas dan perak sebagai standar nilai yang ideal untuk menjaga stabilitas ekonomi. Beliau mendefinisikan fungsi utama mata uang sebagai alat tukar dan penyimpan kekayaan, serta memberikan peringatan dini tentang bahaya penurunan nilai mata uang yang dapat menyebabkan inflasi dan mengganggu perekonomian. Pemikiran ini sangat relevan dengan diskusi tentang stabilitas mata uang dan kebijakan moneter di era modern.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *