BOGOR, UNIVERSITAS PAKUAN – Mimbar Masjid Al Kautsar Universitas Pakuan (Unpak) hari ini menjadi saksi penyampaian pesan moral dan spiritual yang mendalam. Bertindak selaku khatib shalat Jumat (10/07/2026), ekonom syariah terkemuka Buya Hendri Tanjung, Ph.D., menyampaikan khotbah bertajuk “Perilaku LGBTQ yang Menghancurkan dan Mencelakakan Kehidupan Dunia dan Akhirat dalam Perspektif Al-Qur’an dan Peraturan Pemerintah”.Dalam khotbahnya, Buya Hendri menyoroti langkah tegas pemerintah melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 mengenai ancaman non-militer, di mana perilaku LGBTQ secara eksplisit dikategorikan sebagai ancaman non-militer terhadap kedaulatan, keamanan, serta keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia. Menurutnya, regulasi ini menjadi pengingat yuridis bahwa penyimpangan tersebut bukan lagi sekadar isu sosial biasa, melainkan ancaman sistemik yang harus diwaspadai oleh seluruh elemen masyarakat.Mengulas dari aspek teologis, beliau Membahas Dalam Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 80-81 yang mengabadikan kisah kaum Nabi Luth AS. Beliau mengingatkan jamaah bahwa penyimpangan seksual sesama jenis merupakan perbuatan keji yang mendatangkan azab luar biasa di masa lalu. “Sejarah mencatat bagaimana Allah SWT membinasakan kaum tersebut karena melanggar fitrah kemanusiaan. Perilaku ini mengundang murka Allah, sebagaimana rentetan bencana yang kerap melanda wilayah-wilayah yang secara terang-terangan melegalkan propaganda ini,” tegas Buya Hendri.”Sangat mengerikan apabila kampus atau institusi pendidikan tinggi menjadi target penyebaran perilaku menyimpang ini. Apa kata dunia jika kaum terdidik justru terseret ke dalam kehancuran moral? Insan akademik baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan harus menjadi benteng terdepan dalam merespons dan memutus rantai penyebaran LGBTQ.”Lebih lanjut, Buya Hendri memaparkan pandangan fikih dari para ulama mazhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hambal, yang semuanya bersepakat mengenai sanksi hukum yang sangat berat bagi pelaku homoseksual karena besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan terhadap tatanan sosial.Pada khotbah kedua, beliau membongkar agenda tersembunyi (hidden agenda) di balik gerakan LGBTQ global, salah satunya adalah depopulasi atau pengurangan populasi manusia di muka bumi. Mengingat hubungan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan, gerakan ini dinilai secara nyata menyerang pilar-pilar Maqasid as-Syariah (Tujuan Syariat Islam).Sesuai rumusan Imam Syafi’i, terdapat lima hal pokok yang wajib dipelihara dalam Islam, yaitu hifzuddin (menjaga agama), hifzul ‘aql (menjaga akal), hifzun nasl (menjaga keturunan), hifzul maal (menjaga harta), dan hifzun nafs (menjaga jiwa). Gerakan LGBTQ dinilai merusak kelima pilar tersebut sekaligus.Sebagai solusi operasional, Buya Hendri mengajak para orang tua dan civitas akademika Universitas Pakuan untuk memperkuat ketahanan keluarga (Al-Usrah Al-Muslimah). Beliau mengimbau agar ibadah shalat ditegakkan dengan kokoh di setiap rumah sebagai benteng utama dari perbuatan keji dan munkar sesuai Surah Al-Kautsar. Khotbah ditutup dengan ajakan bersyukur atas segala nikmat yang melimpah sebagaimana tersurat dalam Surah Al-Kautsar, serta doa bersama demi keselamatan moral generasi muda dan seluruh civitas akademika Universitas Pakuan dari ancaman moral global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *