Klikbmi, Tangerang – Wakaf adalah warisan peradaban Islam yang banyak ditiru oleh peradaban lain di dunia. Bertahan lebih dari 1400 tahun menunjukkan bahwa wakaf bukan instrumen “biasa” dalam membangun ekonomi umat. Wakaf yang awalnya adalah benda tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sekarang menjadi wakaf uang dan wakaf benda bergerak lainnya. Ijtihad para ulama membolehkan wakaf uang menimbulkan inovasi yang luar biasa pada bidang perwakafan. Inilah sinopsis buku karya H. Hendri Tanjung, Ph.D yang merupakan Ketua Pengawas Syariah Kopsyah BMI dan salah satu komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Wakaf masih dipandang sebagai sebuah ibadah yang identik dengan 3M (makam, masjid. madrasah). Kurangnya literasi masyarakat terkait wakaf, menyebabkan wakaf masih dipandang sebelah mata. Padahal potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi alat untuk pemerataan ekonomi. Permasalahan utama dalam konteks wakaf di Indonesia adalah masalah literasi dan edukasi, meski wakaf sudah dikenal lama di Indonesia namun belum mendongkrak edukasi dan literasi wakaf pada level tertinggi.
Simak : https://www.youtube.com/watch?v=v-dfQw3wjrs
Haji Hendri Tanjung mengatakan bahwa Wakaf di Indonesia masih memiliki kendalan pada 3 hal yakni sosialiasi, literasi dan edukasi. “Saat ini kita masih memiliki permasalahan wakaf pada 3 hal pokok. Kita masih kurang dalam hal sosialisasi, literasi dan edukasi” ujar Ketua Pengawas Syariah Kopsyah BMI ini.
Lebih jauh Pak Haji biasa ia dipanggil mengatakan literasi merupakan kunci agar umat mau untuk berwakaf. “Literasi kunci pemahaman dan kunci untuk mendorong orang agar mau berwakaf” paparnya lagi.
Simak : https://www.youtube.com/watch?v=OArG-Dqumco
Pria alumnus IPB University ini berharap agar kedepan Kopsyah BMI bersama dengan stakeholder lain mampu melakukan penguatan edukasi dan literasi mengenai wakaf dan memperbaiki kelembagaan dan SDM nadzir. “Harus kita dorong dan kuatkan agar potensi wakaf ini bisa membawa berkah untuk perekonomian bangsa, maka kita harus membumikan wakaf sekaligus untuk menggerakkan ekonomi umat” terang Pak Haji Hendri Tanjung.
Simak : https://www.youtube.com/watch?v=jlot5l3U3WE
Selama berabad-abad lamanya wakaf mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi umat dengan basis pembiayaan bisnis umat. Inilah semangat yang harus dikembangkan di Indonesia yakni pemberdayaan ekonomi umat melalui potensi wakaf. “Kita harus terus bangkitkan potensi wakaf yang sampai mencapai angka Rp 180 triliun ini” ujarnya lagi.
Anggota Komisioner BWI ini juga menuliskan dalam sinopsis bukunya bahwa inovasi produk wakaf yang popular adalah Cash Waqf Linked Sukuk. Kementerian Keuangan langsung mengambil inisiatif mengeluarkan Sukuk Wakaf Ritel (SWR). Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Badan Wakaf Indonesia juga menggalakkan wakaf uang lewat Gerakan Wakaf Uang Nasional Januari 2021 di Istana Negara. Tampaknya wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang akan dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Webinar Nasional dan Bedah Buku ini akan sangat menarik karena saat ini koperasi-koperasi terutama Koperasi Syariah atau KSPPS sudah banyak yang mendaftarkan diri sebagai Nadzir Wakaf. Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya (Pasal 1 angka 4 UU 41/2004). Kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi pengurus koperasi dan koperasi syariah, PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan), nadzir, akademisi, pengurus masjid, mahasiswa dan masyarakat umum yang tertarik untuk mendalami soal wakaf.
Webinar nasional dan bedah buku dengan tema Membumikan Wakaf Menggerakkan Ekonomi Umat akan membedah buku berjudul WAKAF dan Ekonomi Syariah (Isu-Isu Kontemporer) karya H. Hendri Tajung, Ph.D. Waktu pelaksanaan hari/tanggal Kamis, 14 April 2022 dilaksanakan pukul 09.00 -11.45 WIB melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube BMI NEWS.
Webinar akan menghadirkan 3 Pembicara antara lain : Kamaruddin Batubara, SE, ME (Presiden Direktur Koperasi BMI) dengan Tema Praktika Wakaf Di Kopsyah BMI dan Pemberdayaan Ekonomi Umat, H Hendri Tanjung, Ph.D (Ketua Pengawas Kopsyah BMI dan Komisioner Badan Wakaf Indonesia) dengan Tema Penyampaian Materi Buku WAKAF dan Ekonomi Syariah (Isu-Isu Kontemporer) dan DR. H.M. Ishom, M.A, (Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten) dengan Tema Bedah Buku WAKAF dan Ekonomi Syariah (Isu-Isu Kontemporer).
Pendaftaran melalui google form https://docs.google.com/forms/d/1D05sn5F3jUCP4zoGB7rvWHWbmjiL3VsxTd17VaRAsHk/edit: info selengkapnya bisa menghubungi wa 0812-8512-7765 atau tanya di Instagram @bentengmikro_indonesia. Panitia menyediakan sertifikat bagi peserta dan menyediakan doorprize untuk peserta yang beruntung. (Sularto/Klikbmi)