BOGOR – Dalam upaya memperkuat ekonomi umat dan mengoptimalkan instrumen fiskal, Yayasan Yugma Jaya Nitya (Yugma Foundation) bekerja sama dengan BAZNAS Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi kebijakan zakat bagi para pengusaha di Kota Bogor. Acara yang berlangsung di Hotel Salak Bogor pada Kamis (12/3/2026) ini menghadirkan pakar ekonomi syariah, Dr. H. Hendri Tanjung, Ph.D., sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Optimalisasi Zakat Perusahaan melalui Instrumen Fiskal dalam Perspektif Ekonomi Syariah,” Dr. Hendri Tanjung menyoroti potensi besar zakat korporat yang belum tergarap maksimal. Beliau membandingkan efektivitas pengelolaan zakat di Pakistan, di mana sistem zakat yang kuat mampu membiayai layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis bagi masyarakat.
Zakat sebagai Pengurang Pajak
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah implementasi PMK Nomor 114 Tahun 2025. Regulasi ini memungkinkan zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib untuk dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak.
“Zakat bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang nyata. Melalui kebijakan fiskal ini, pemerintah memberikan jalur legal bagi pelaku usaha untuk menunaikan kewajiban agama sekaligus memperoleh manfaat pajak yang transparan,” ujar Dr. Hendri.

Potensi Ekonomi Umat
Dr. Hendri mengungkapkan bahwa jika zakat korporat (perusahaan) dapat dikelola secara efektif seperti zakat individu, dampaknya terhadap pembangunan daerah akan sangat signifikan. Sebagai ilustrasi, jika perusahaan besar mulai tertib menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, perolehan zakat bisa mencapai angka triliunan, jauh melampaui rata-rata penghimpunan saat ini.
Beliau juga mengingatkan bahwa zakat merupakan rukun Islam yang membuktikan bahwa agama Islam tidak hanya mengurusi akhirat, tetapi juga kesejahteraan dunia melalui bantuan kepada fakir miskin dan golongan yang membutuhkan (mustahik).
Membangun Sinergi Kota Bogor

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kota Bogor, pengusaha, serta praktisi ekonomi syariah. Selain Dr. Hendri, hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaporan zakat sebagai pengurang pajak.
Ketua Yugma Foundation, Suherlan, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi zakat di kalangan pengusaha Bogor dan membangun komitmen nyata untuk menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi demi pengentasan kemiskinan di Kota Bogor.