Bogor- Jumat, 13 Maret 2026, Buya Hendri Tanjung menyampaikan khotbah Jumat yang khidmat di Masjid Al Hidayah, perumahan Bukit Cimanggu City. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya instrumen zakat sebagai pilar utama kesejahteraan umat Islam. Beliau membuka khotbah dengan berbagi pengalaman pribadi saat menempuh pendidikan di Islamabad, Pakistan pada tahun 2011, di mana ia menyaksikan langsung bagaimana dana zakat mampu membiayai pengobatan rumah sakit secara gratis bagi warga maupun warga asing tanpa bergantung pada skema asuransi kesehatan konvensional. Menurutnya, kekuatan zakat di Pakistan sangat terasa karena adanya sistem pemotongan otomatis sebesar 2,5% pada setiap rekening bank yang telah mencapai nisab setiap tanggal 1 Ramadan, yang kemudian dikelola oleh Central Zakat Fund untuk sektor kesehatan dan pendidikan.


Lebih lanjut, Buya Hendri Tanjung menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar urusan akhirat, melainkan solusi nyata untuk persoalan dunia seperti pengentasan kemiskinan dan bantuan bagi orang-orang yang terlilit utang (gharimin). Beliau mengingatkan jamaah mengenai syarat wajib zakat, yakni harta yang telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan telah melewati masa kepemilikan satu tahun atau haul. Beliau juga menyoroti potensi besar zakat korporat yang jika dikelola secara efektif oleh lembaga seperti Baznas, nilainya bisa jauh melampaui zakat individu dan memberikan dampak masif bagi pembangunan sosial.
Di akhir khotbahnya, Buya Hendri memberikan peringatan keras berdasarkan Surah At-Taubah ayat 34-35 mengenai ancaman bagi mereka yang menimbun harta dan enggan berzakat. Beliau mengutip tafsir Imam Nawawi al-Bantani yang menjelaskan bahwa orang yang lalai membayar zakat akan merasa sangat menyesal di saat sakaratul maut dan memohon penundaan kematian hanya agar bisa bersedekah atau membayar zakat yang tertunda. Melalui khotbah ini, jamaah diajak untuk segera menghitung aset mereka dan disiplin dalam menunaikan zakat sebagai upaya menyucikan harta, jiwa, serta meraih ketenangan di hari akhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *