JAKARTA, 15 mei 2022

Data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Maret 2022 menunjukkan, potensi wakaf di Indonesia amat besar. BWI mencatat, total aset wakaf berupa tanah di Indonesia mencapai 56.134,75 hektar yang tersebar di 428.820 lokasi.

Sayangnya, potensi besar ini belum benar-benar optimal. Selain minimnya literasi mengenai wakaf di tengah masyarakat, faktor lain yang melatarbelakanginya adalah terbatasnya kapasitas pengelolaan harta benda wakaf yang dimiliki nazhir (pengelola wakaf). 

Guna mengakselerasi penguatan karakter dan peningkatan kapasitas nazhir, serta mendorong spirit wirausaha muslim untuk aktif berkontribusi untuk memprodutifkan walaf, badan litbang dan kementrian agama RI, menggelar Pelatihan Manajemen wakaf.

Dalam kegiatan tersebut, Kementrian Agama RI menghadirkan narasumber dari beberapa ahli dan pakar di bidang wakaf, diantaranya yaitu Ketua LPP BWI Hendri Tanjung, Pada pelatihan ini, 30 peserta tak hanya mendalami materi tenntang pengelolaan wakafnya saja, akan tetapi peserta juga memahami bagaimana cara memproduksikan wakaf, sehingga aset berupa harta atau benda wakaf dapat menghasilkan kebaikan bagi sesama.

“Wakaf itu tidak hanya menahan harta agar kekal tapi bagaimana nazir di sini sebagai pengelola dapat memproduktifkan wakaf sehingga dapat terus menghasilkan manfaat. Ini yang penting,” ujar H Hendri tanjung dalam penyampaian materinya.

Karena itu, lanjut dia, nazhir harus bisa mengembangkan harta wakaf guna memaksimalkan hasil dari pengelolaan wakaf untuk kegiatan sosial. “Ada beberapa contoh negara yang sudah mengembangkan wakaf produktif. Misalnya di Turki. Pengelolaannya sudah sangat produktif, jadi tidak heran ada banyak fasilitas untuk masyarakat yang didanai dari hasil wakaf produktif. Seperti pendidikan, kesehatan, sampai bantuan untuk keluarga pra sejahtera,”kata H Hendri Tanjung.

Maka, bukan tidak mungkin Indonesia juga dapat melakukan hal serupa, bahkan lebih. Karena potensinya yang begitu besar. “Tinggal kompetensi nazirnya mengelola dan dipersiapkan. Karena mengelola wakaf yang begitu besar juga harus diiringi dengan kapasitas nazir. Karena itu, penting bagi nazir untuk membekali diri dengan dengan ilmu dan skill dalam pelaksanaan penerimaan harta wakaf,” H Hendri tanjung.

“Masih banyak tanah wakaf yang belum produktif dan belum dimanfaatkan secara baik. Untuk memaksimalkan potensi wakaf maka perlu adanya nazhir wakaf yang kompeten,” jelas Hendri Tanjung.

Badan litbang dan kementrian agama RI, menggelar Pelatihan Manajemen wakaf., guna mengakselerasi penguatan pengelolaan wakaf dan peningkatan kapasitas nazir.

One thought on “Pelatihan manajemen wakaf”
  1. MaasyaaAllooh,wakap adalah amanah ummat untuk negri ini,yg hrs di petakan menjadi sumber kehidupan, kesejahteraan dan pemerataan nilai”kemanusiaan,utk mengentaskan kesenjangan sosial bagi anak”negri dimasa depan, baarokalloohu utk para filantropis yg sdh menanamkan amanah wakap,smoga tim manajemen waqap dpt menuntaskan amanah wakap bagi bangsa dan negri tercinta ini,aamiin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *