MEDAN (Waspada): Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional Penyelamatan Harta Benda Wakaf di Aula T.Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu di Medan, Rabu (27/7/2022) siang. Seminar dibuka secara resmi oleh Gubsu Edy Rahmayadi menghadirkan pembicara tingkat nasional dan daerah.

Para pembicara yakni Keynoye Speech, Anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafii, Wakil Menterj Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung, Ketua BWI Pusat, Dr Muhammad Nuh, Kepala Bidang Hukum Polda Sumut, Kombes Pol Andri Setiawan, dan perwakilan BPN Sumut.

Seminar nasional dihadiri ratusan peserta tersebut umumnya utusan pejabat Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam se Sumatera Utara. Seminar menghasilkan 5 rekomendasi, yakni pertama; perlunya langkah-langkah kongkrit untuk penyelamatan harta benda wakaf, dengan target penyelesaian secara periodik.

Kedua ; perlunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat langkah penyelamatan harta benda wakaf.. Ketiga : perlu menindaklanjuti dengan MoU Kemenag, BPN, BWI tingkat Provinsi Sumatera Utara..

Keempat, perlunya dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang langkah langkah penyelamatan harta benda wakaf. Kelima, perlunya penyempurnaan atau revisi UU Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf.

Butuh Sinergi
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H.Raden Muhammad Syafii dalam.paparannya menyatakan, perlunya sinergitas dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk penyelamatan harta benda wakaf. Sebab penyelesaian persoalan wakaf yang ada diperlukan sinergitas pemerintah dengan stakeholder yang lain, seperti BPN, kejaksaan, pengadilan hingga kepolisian

“Makanya melalui seminar ini terbangun sinergitas tersebut, sehingga persoalan wakaf yang bisa diselesaikan lewat regulasi yang sudah ada. Seperti yang dilakukan di Banyuwangi, selain terbangun sinergitas juga terbentuknya satgas yang mampu menyelesaikan ribuan sertifikat wakaf dalam tempo tiga bulan. Jadi mengapa hal tersebut tidalk kita coba di Sumatera Utara ini,”kata Raden Muhammad Syafii akrab disapa Romo

Romo Syafii mengakui persoalan hukum harta benda wakaf masih banyak terjadi di Sumatera Utara ini. Meski demikian, perhatian terhadap lembaga BWI yang mengatasi persoalan wakaf di Sumut belum begitu menggembirakan.

Makanya dia menyambut positif semangat Gubsu Edy Rahmayadi yang berjanji memberikan perhatian dan dana dari APBD untuk penyelesaian persoalan wakaf di daerah ini. “Kita berharap di Sumatera Utara ini kita tidak kekurangan harta benda wakaf yang semata-mata untuk kesejahteraan rakyat,”katanya.

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi digelarnya seminar wakaf yang digagas Romo Syafii. Gubsu Edy berharap penyelesaian permasalahan wakaf ini jangan sekedar banyak melakukan diskusi pembahasan saja, namun lebih mengarah pada menyusun langkah-langkah kongrit penyelesaian kedepan.

Sedangkan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi dalam pemaparannya menyampaikan dibutuhkan terobosan dan reformasi hukum sehingga bisa mengatasi persoalan-persoalan baru dalam penyelesaian hukum wakaf di tanah air Makanya Wamenag Zainut mengakui setuju dilakukannya revisi atau amandemen UU tentang Wakaf.( cpb/rel)

Diabadikan : Pembicara Seminar Nasional saat diabadikan usai memaparkan penyelamatan harta benda wakaf )

Sumber : https://waspada.id/medan/butuh-sinergitas-dan-satgas-penyelamatan-harta-benda-wakaf/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *