BOGOR – Hendri Tanjung, Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Agama dan Kepercayaan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN. Acara ini berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Ruang Rapat Gedung Kusnoto, Kantor BRIN, Bogor.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini berfokus pada diskusi terpumpun dalam rangka menghimpun data dan informasi untuk penelitian berjudul “Kontekstualisasi Fikih (Reforma) Agraria dalam Upaya Mendorong Keadilan Sosial dan Ekologis”. Penelitian ini bertujuan untuk membahas penerapan wakaf agraria, khususnya di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Hendri Tanjung memaparkan Komunitas Estate Padi (KEP) dan Benteng Mikro Indonesia (BMI) mewakili sebuah model untuk kerja sama skala nasional antara institusi pertanian, keuangan, dan agama di Indonesia, dengan tujuan memodernisasi produksi padi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Program KEP, yang dimulai oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2023, berfokus pada modernisasi pertanian padi dengan merehabilitasi jaringan irigasi, menyediakan alat dan mesin pertanian, menggunakan benih unggul, serta menerapkan pengelolaan tanaman terpadu untuk meningkatkan optimalisasi lahan dan pendapatan petani.
BMI, yang memulai operasional wakaf Agraria pada tahun 2021, melengkapinya dengan mengelola dana wakaf, untuk mengakuisisi lahan pertanian. Meskipun BMI mengandalkan donasi wakaf untuk menambah lahan, kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi lahan wakaf yang sudah ada dengan menerapkan model KEP. Keberhasilan model ini sedang dipelajari di Caringin Tanggerang, di mana KEP dan BMI bekerja sama dengan 31 petani di lahan seluas 11 hektar. Temuan awal menunjukkan bahwa meskipun program-program ini memiliki kerangka kerja yang kuat, mereka perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan agroekologi petani yang berbeda untuk benar-benar mencapai tujuannya.
Kehadiran Bapak Hendri Tanjung sebagai narasumber dapat memberikan wawasan mendalam terkait aspek Wakaf agraria, sejalan dengan tujuan penelitian untuk mempromosikan keadilan sosial dan ekologis melalui penerapan wakaf.