Hendri Tanjung, M.Phil, Ph.D, dari Dewan Pengawas Syariah Koperasi Banten dalam sebuah sesi diskusi panel even 3rd International Islamic Philantrophy di Bandung Selasa (3/3) kemarin mengatakan dalam sejarah tercatat bahwa pengelolaan wakaf pernah sukses dikelola oleh para khalifah terdahulu.
“Pada 1513 M silam, salah seorang khalifah Turki mengelola wakaf sejumlah 70.000 dirham. 40.000 dirham dialirkan, dan sisanya, 30.000 dirham diolah menjadi wakaf produktif. Hasil dari pengelolaan wakaf produktif tersebut ternyata mampu memberikan 3 dirham perhari kepada para pengajar,” jelas Tanjung seperti dikutip islampos.com. Hendri juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya sedang menjalankan program koperasi wakaf dengan anggota tak kurang dari 95.000 orang di Banten. Para anggota koperasi wakaf ini diwajibkan membayar iuran Rp. 1000 setiap minggunya. Dari iuran ini, maka dalam satu tahun terkumpul dana sekitar 3,6 milyar. Dan dana tersebut kemudian dikelola oleh koperasi melalui investasi. “Saat ini, hasil pengelolaan wakaf tersebut mampu memberi bantuan sebesar Rp. 360.000 per anak. Dan jika ada rumah anggota koperasi yang rusak dana tersebut bisa digunakan untuk merenovasinya,” pungkas Hendri. Dalam kesempatan itu, Hendri juga mengungkapkan bahwa dalam usaha pengentasan kemiskinan ada dua instrumen penting, yaitu zakat dan wakaf. Menurutnya, bila masyarakat memiliki kesadaran dalam hal wakaf dan zakat serta kedua hal tersebut dikelola dengan baik, maka kemiskinan bisa dientaskan.
Tak lupa dalam akhir sesi diskusi beliau menyampaikan, “Mari berpikir sederhana untuk kebaikan umat.”. [islamaktual]
Sumber: http://www.islamaktual.net/2015/03/hendri-tanjung-phd-zakat-dan-wakaf.html