Mengapa suatu koperasi berani memberikan pembiayaan kepada anggotanya tanpa agunan?  Jawabannya bisa bermacam-macam.  Salah satu jawabannya, karena koperasi memberikan pinjaman pembiayaan kepada anggotanya atas dasar percaya.  Percaya bahwa anggota akan mengembalikan pembiayaan yang sudah diberikan.  Sehingga yang menjadi kunci disini adalah percaya (TRUST). 

Koperasi yang percaya bahwa anggotanya akan membayar kembali pembiayaannya, tidak akan meminta agunan terhadap pembiayaan yang diberikan.  Artinya, dalam koperasi dibangun asas saling percaya.  Inilah yang dilakukan koperasi syariah (kopsyah) Benteng Mikro Indonesia (BMI) terhadap 162.763 orang anggotanya. 

Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019, selasa, 21 Januari 2020, ketua pengurus mengatakan kredit macetnya hanya 0,3%.  Dengan membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) setelah dikurangi pajak sebesar 17 milyar rupiah, 40 persennya dibagikan ke anggota dalam bentuk SHU.  Kalau kita lihat koperasi koperasi besar, hampir semua dibesarkan atas dasar kepercayaan.  Contohnya Credit Union (CU), yang dibesarkan atas dasar kepercayaan dengan basis agama Katolik. 

Kunci Sukses

Percaya (TRUST) adalah kata kunci untuk kesuksesan.  Muhammad sebelum diangkat menjadi Rasul sukses berbisnis karena dipercaya.  Sampai-sampai, masyarakat memberinya gelar Al-Amin (Orang yang dipercaya).  Sejarah membukukan bahwa ‘kepercayaan’ merupakan kunci sukses bisnis.  Karena dipercaya, Muhammad diberikan sejumlah barang untuk dijualkan dengan akad mudorobah, dimana keahlian dagang dari Muhammad, sedangkan modal dari investor yang salah satunya adalah Khadijah.  Akhirnya, Khadijah terpesona dengan akhlaq Al-Amin, sehingga melamar Muhammad unuk menjadi suaminya. 

Tidak hanya di koperasi dan dunia bisnis, dunia wakafpun sukses dikembangkan karena dasar ‘percaya’.  Untuk mengurus wakafnya Syeikh Bugak Al-Asyi, Mahkamah Sar’iyyah Mekah menunjuk Prof Dr Abdurrahman Abdullah Asyi dan Syeikh Abdullatif Baltho sebagai nazir wakafnya atas dasar percaya.  Terbukti pada tahun 1809 Syeikh Bugak mewakafkan tanah dan rumahnya di sekitar masjidil haram.   Wakaf rumah Syeikh Bugak sekarang menjadi hotel dan menara Jiyad.  Hasil wakafnya ini diperuntukkan bagi masyarakat Aceh.  Ikrar wakafnya berbunyi seperti ini :

Rumah tersebut (Baitul Aysi) dijadikan tempat tinggal jamaah haji asal Aceh yang datang ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan juga tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Mekah. Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Mekah untuk haji, maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri atau mahasiswa) Jawi,”. (Jawi istilah yang waktu itu digunakan untuk menyebut pelajar atau mahasiswa wilayah Asia Tenggara) yang belajar di Mekah).

“Sekiranya karena sesuatu sebab mahasiswa Asia Tenggara pun tidak ada lagi yang belajar di Mekah maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal mahasiswa Mekah yang belajar di Masjidil Haram, sekiranya mereka inipun tidak ada juga, maka wakaf ini diserahkan kepada Imam Masjidil Haram untuk membiayai keperluan Masjidil Haram.”

Sekarang, setiap jamaah haji asal Aceh akan mendapatkan hasil wakafnya sebesar 1200 Riyal perorang.  Sampai sekarangpun, orang berwakaf karena ‘percaya’. Dalam perjalanan dari Ponorogo ke Solo, Kamis 5 Desember 2019, Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Darussalam Gontor menunjukkan kepada penulis, tanah wakaf seluas 250 hektar yang diwakafkan oleh seorang kaya, yang lokasinya terletak antara Madiun dan Solo.  Kenapa si orang kaya tersebut mewakafkan tanahnya seluas itu kepada Gontor?  Jawabannya: Pasti karena Percaya!

Silaturahim

Kembali ke koperasi, kenapa koperasi berhasil tumbuh tanpa mengalami kredit macet?  Kuncinya terletak pada kegiatan silaturahmi sesama anggota koperasi.  Koperasi BMI mengadakan pertemuan seminggu sekali untuk silaturahmi.  Dalam pertemuan itu, dilakukan pembinaan anggota.  Pembinaan meliputi himbauan untuk hidup mandiri, tidak mengharapkan belas kasih dari orang lain.  Anggota diajak untuk berusaha, jangan bermalas malasan.  Anggota diajak untuk menabung mempersiapkan hari depan, anggota juga dibina untuk tidak pelit, dengan membayar infak, sedekah dan wakaf.   Koperasi percaya anggotanya akan membayar kembali pembiayaan yang diberikan, asal diberikan pembinaan yang cukup. 

Koperasi juga memberikan bantuan kepada anggota yang kesusahan, seperti mereka yang terkena bencana alam, maka pinjaman pembiayaannya, diputihkan.  Bahkan mereka yang terkena musibah diberikan bantuan untuk berusaha.  Mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni, dibangunkan rumah layak huni secara gratis.  Anak anak mereka yang putus sekolah disekolahkan paket C oleh koperasi.  Santunan berobat juga diberikan koperasi kepada anggotanya.  Akibatnya, anggota koperasi pun percaya pada pengurus koperasi.  Dengan demikian, terjadi hubungan timbal balik, ‘saling percaya’.  Pengurus koperasi percaya kepada anggota, anggota koperasipun percaya kepada pengurus.  Inilah modal dan kunci sukses dalam berkoperasi. 

Model BMI Syariah

Upaya-upaya untuk mendapatkan kepercayaan dari anggota, dituliskan dalam buku berjudul “Model BMI Syariah” yang juga dilaunching pada RAT kali ini.  Buku yang ditulis oleh Kamaruddin Batubara, yang merupakan Presiden Direktur kopsyah BMI, dengan editor Bagus WD Wicaksono, penulis sendiri dan Andini Ekasari, memaparkan semua program dan kegiatan yang dilakukan kopsyah BMI untuk mendapatkan kepercayaan anggotanya.  Pengurus koperasi ini ingin agar model BMI Syariah ini diduplikasi di tempat-tempat lain di seluruh Indonesia.  Buku ini diterbitkan oleh Elex Media Komputindo yang merupakan kelompok penerbit Gramedia.  Dengan semakin banyaknya koperasi yang menerapkan model BMI Syariah ini, diharapkan akan semakin sejahtera rakyat Indonesia.  Dalam mukaddimah halaman xiii, ada sub judul : ‘Kenapa harus menggunakan model BMI Syariah?’ jawabannya adalah, ‘karena model ini membawa pemerataan ekonomi anggota dan masyarakat.  Kebahagiaan yang sesungguhnya bukan terletak pada betapa berhasilnya kita terhadap pertumbuhan yang diraih, melainkan berapa banyak orang yang tersentuh oleh dampak pertumbuhannya.’   Di akhir Mukaddimah halaman xiv ditulis :”di tengah maraknya era disrupsi ekonomi, koperasi diharapkan dapat tetap berdiri tegap dalam badai persaingan ekonomi digitalisasi.  Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia memiliki role model yang berbeda, yaitu model BMI Syariah.  Model ini memadukan antara bisnis dengan tujuan kesuksesan dunia dan akhirat sehingga banyak menciptakan produk unggulan dan solusi pelayanan terbaik yang dapat dilakukan oleh sebuah koperasi yang disempurnakan dengan system syariah.

Pertanyaan berikutnya: bagaimana kiat menjadi orang yang dipercaya ?  Penulis yakin dengan rumus fisika, dimana ketika ada aksi, maka akan ada reaksi.  Oleh karena itu, berikanlah aksi berupa memberi kepercayaan kepada orang lain dan buat system untuk menjaga kepercayaan itu, maka insya Allah orang lain akan menaruh kepercayaan kepada kita. Semoga pembaca termasuk orang-orang yang dipercaya. Amin.

Penulis : H.Hendri tanjung, Ph.D

Diterbitkan : Majalah Peluang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *