Ada isu menarik dalam acara international conference yang diselenggarakan oleh Universitas Ibn Khaldun Bogor, 26 Oktober 2022. Konferensi berjudul Ibn Khaldun International Conference on Applied and Social Science (IICASS-2022) ini mengusung tema ‘Challenges and Opportunities In Achieving SDG’s Targets To Fulfill The Basic Needs of The People’. Bertindak sebagai pembicara kunci adalah walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto serta menghadirkan beberapa pembicara dari berbagai negara. Sesi pertama yang digelar secara luring menghadirkan Prof Madya Rosmawati Mohammad Rasit dari University Kebangsaan Malaysia (UKM), Prof Sri Irianti SKM, M.Phil, Ph.D dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia dan M. Mova Al-Afghani, LLM Eur, Ph.D dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.
Sesi kedua seminar menghadirkan para pembicara secara daring. Pembicara pertama, Prof Afzal Wani dari Institute of Objective Studies, India. Pembicara kedua, Prof. Dr. Dawood Abdulmalek Yahya Al-Hidabi, Professor of Education IIUM-Malaysia, Vice Chairman of The Broad of Director UST Yemen. Pembicara ketiga, Dr. Saikou Kawsu Gassama Executive Secretary, National Human Rights Commission of The Gambia. Kedua sesi seminar, baik yang daring maupun yang luring dimoderatori oleh H. Nirwan Syafrin, Ph.D. Konferensi dibuka oleh rektor UIKA Bogor, Prof. H.E. Mujahidin, M.Si dan ketua Yayasan Pendidikan Ibn Khaldun Bogor Dr. H. Didi Hilman, SH, MH, M.Pdi.
Sustainable Development Goals (SDGs)
Sebagaimana diketahui, SDGs adalah tujuan bersama negara-negara di dunia yang akan diwujudkan pada tahun 2030. Masih ada delapan tahun lagi untuk mengejar target terwujudnya SDGs. SDGs adalah cetak biru (blueprint) untuk meraih masa depan yang berkelanjutan dan lebih baik untuk semua. Ada 17 tujuan yang ingin dicapai pada tahun 2030. Semua tujuan itu, dibuat untuk mengatasi persoalan kemiskinan, kesenjangan, perubahan iklim, degradasi lingkungan, perdamaian dan keadilan. Adapun ke-17 tujuan tersebut adalah: Tidak ada kemiskinan, Nol Kelaparan, Kesehatan dan kesejahteraan yang baik, Pendidikan yang berkualitas, Kesetaraan Gender, Air bersih dan sanitasi, Energi yang terjangkau dan bersih, Pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, Industri, inovasi dan infrastruktur, Mengurangi ketimpangan, Kota dan komunitas yang berkelanjutan, Konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, Aksi iklim, Kehidupan di bawah air, Kehidupan di darat, Perdamaian, keadilan dan institusi yang kuat, serta Kemitraan.
Isu paling menarik dalam seminar ini adalah air dan sanitasi yang dipresentasikan oleh Prof Irianti dan isu restorasi sungai oleh Doktor Mova. Irianti membahas tantangan-tantangan untuk mencapai SDG#6 di Indonesia dengan presentasi berjudul “Major challenges in achieving Sustainable Development Goals (SDG) 6 in Indonesia”. Beliau menjelaskan lima kendala untuk mencapai SDG#6 (air bersih dan sanitasi). Pertama, Kebijakan dan perundang-undangan belum diselaraskan dan diperbarui berdasarkan Undang-Undang Sumber Daya Air No 7/2019 dan pedoman World Health Organisation (WHO). Kedua, Kurangnya dukungan keuangan dari pemerintah lokal untuk menetapkan dan melaksanakan pengawasan air minum yang sesuai termasuk dana untuk pemantauan dan infrastruktur. Ketiga, Sistem e-monitoring dan evaluasi tidak kuat untuk menyediakan data dan informasi rutin untuk kebijakan proses pembuatan. Keempat, Infrastruktur yang tidak memadai untuk melakukan pengawasan air minum yang sesuai. Kelima, Kurangnya implementasi teknologi berbiaya rendah untuk meningkatkan kualitas air minum di tingkat rumah tangga.
Doktor Mova menyampaikan presentasi berjudul “Regulation, Implementation and The Potential Role of Islamic Norms in River Restoration in Indonesia”. Pemaparannya dimulai dengan mengutip Al-Qur’an surat Al Anbiya [21] ayat 30 yang artinya: “Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air”. Beliau mengutip World Bank (2021), bahwa Lebih dari tiga perempat bencana di Indonesia bersifat meteorologis atau hidrologis. Ini menunjukkan bahwa penataan air sangat vital dalam menanggulangi bencana di Indonesia. Di akhir presentasinya, Mova merekomendasikan bahwa prinsip-prinsip Hukum Air Islam dapat memiliki tiga peran potensial: (i) untuk memberikan wawasan untuk reformasi hukum air dan lingkungan, (ii) untuk memotivasi perubahan perilaku dan (iii) untuk meningkatkan sisi permintaan untuk respon pemerintah terhadap air bersih dan sehat.
Koperasi
Jati diri koperasi adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Tujuan utamanya adalah menyejahterakan anggotanya. Oleh karena itu, koperasi yang baik, senantiasa memenuhi kebutuhan anggotanya. Ketika anggota membutuhkan air minum dan sanitasi yang baik, maka koperasi hendaknya menyediakan fasilitas itu.
Di antara peran penting koperasi adalah memberikan pembiayaan untuk air minum dan sanitasi. Ini juga merupakan jawaban terhadap kendala yang disampaikan oleh Prof. Irianti, yaitu kurangnya dukungan keuangan dari pemerintah lokal untuk infrastruktur. Dengan dukungan pembiayaan air minum dan sanitasi dari koperasi, maka kendala ini dapat diatasi. Salah satu koperasi yang sudah melakukan pembiayaan air dan sanitasi ini adalah Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI).
Kopsyah BMI memiliki 2 skim pembiayaan untuk air dan sanitasi ini, yaitu : Mikro Tata sanitasi (MTS) dan Mikro tata Air (MTA). MTS digunakan untuk membangun toilet yang bersih di rumah-rumah anggota, agar anggota koperasi tidak melakukan buang air besar sembarangan, sehingga mengotori sungai. MTA digunakan untuk membuat sumur dan tangki air sehingga keperluan air bersihnya dapat terpenuhi. Dimulai dari tahun 2014 dengan 198 titik pembiayaan MTS, hingga September 2021 sudah mencapai total 4.074 titik. Sementara itu, MTA dimulai dari tahun 2015 dengan 601 titik, hingga September 2021 sudah mencapai 10.063 titik. Total pembiayaan MTS dan MTA tersebut, mencapai Rp93,43 miliar.
Pembiayaan MTS dan MTA juga ditujukan untuk merubah perilaku masyarakat. Melalui skim ini, kopsyah BMI ingin membudayakan hidup sehat dan bersih, tidak membuang air besar di sungai, yang akan membuat sungai kotor dan menjijikkan. Hal ini sejalan dengan salah satu rekomendasi yang diajukan oleh Doktor Mova, yaitu memotivasi perubahan perilaku. Selain yang bersifat komersial, kopsyah BMI juga memberikan fasilitas sedekah sanitasi. Bahkan, 4 Agustus 2022, Kopsyah BMI menyedekahkan sanitasi makam kepada masyarakat Mekar Wangi Kota Bogor yang disaksikan oleh walikota Bogor.
Wakaf
Selain pembiayaan air dan sanitasi dari koperasi yang sifatnya komersial, maka pembiayaan yang sifatnya sosial pun dapat dilakukan, yaitu melalui wakaf. Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah (Pasal 1 ayat 1 UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf). Jadi, kepentingan wakaf bukan hanya untuk keperluan ibadah, tetapi untuk kesejahteraan umum.
Wakaf yang dapat digalang untuk air dan sanitasi ini misalnya adalah wakaf sumur. Wakaf sumur sudah dijalankan oleh Dompet dhuafa, Rumah zakat, Baitul wakaf, Wakaf Al Azhar, Lazismu, dan lain lain. Wakaf terbaik adalah wakaf air. Dengan wakaf air ini, maka kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Bukankah wakaf pertama yang sangat terkenal adalah wakaf sumur Usman bin Affan?
Penulis : H.Hendri Tanjung Ph.D
Diterbitkan : Majalah Peluang