Oleh: H. Hendri Tanjung, Ph.D
JAKARTA – Dalam webinar yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar Al Washliyah, senin 21 agustus 2023, penulis menceritakan bagaimana masalah-masalah yang ditimbulkan oleh pinjaman online (pinjol) dan solusinya menurut Islam.
Acara dibuka oleh Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr. KH. Masyhuril Khamis, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pakar Dr. Nirwan Syafrin Manurung dan pengurus PB lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Dimoderatori oleh Juwito Faisal, acara webinar berlangsung kurang lebih dua jam, dari pukul 20.15 hingga 22.00 WIB.
Di awal pemaparan, penulis menjelaskan apa itu pinjol. Pinjol itu adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau asset. Pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu langsung dengan peminjam. Ada dua jenis pinjol yang beredar di tengah tengah masyarakat. Pertama, pinjol legal, pinjol resmi yang berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua, pinjol illegal, pinjol liar yang tidak diakui keberadaannya oleh OJK.
Adapun jumlah pinjol legal dan berizin per Nopember 2023 berjumlah 154, dan per agustus 2023 menurun menjadi 148 pinjol. Adapun nama nama Pinjol Legal tersebut adalah: Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uangteman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, Pinjaman GO, KoinP2P, Pohondaana, Mekar, Adakami, Esta Kapital Fintek, KreditPRO, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, Awan Tunai, Danakini, Singa, Danamerdeka, Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, PINJAM GAMPANG, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, do-it, danabijak, Cashcepat, DanaLaut dan DANA SYARIAH, TELEFIN, ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, UangMe, PinjamDuit, PINJAM YUK, EASYCASH, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID, Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, dan Modal Nasional.
Lalu pinjol legal selanjutnya, DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, PASARPINJAM, Kredinesia, KASPIA, gandengtangan, modal antara, Komunal, ProsperiTree, Danakoo, Cairin, BATUMBU, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, klikUMKM, kredible, KLIK KAMI, FinPlus, Digilend, asakita, Duha SYARIAH, qazwa, bsalam, One Hope, LadangModal, Dhanapala, Restock.ID, SOLUSIKU, Pinjam Disini, Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi, goena, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, finsy, Mopinjam, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, KAPITALBOOST, PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, ArgaPro, MITRA P2P LENDING, BBX FINTECH, 360 KREDI, CANKUL, TOLONGKU, Pinjam KAN, PiNBee, kfund, Ringan, Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, dan KOTAKKOIN.
Bandingkan dengan 206 pinjol illegal per nopember 2020, dan meningkat menjadi 344 pada bulan Agustus 2023. Menurut pengakuan mereka yang pernah mengakses pinjol illegal ini, mereka kerap mendapat perlakuan yang kasar dan tidak patut, jika terlambat membayar hutangnya. Bahkan menurut pengakuan seorang ibu di Bogor, anaknya sampai stress karena diteror terus sama pihak pinjol illegal ini. Bahkan ketika sudah dilunasi semua hutang anaknya, pihak pinjol itu datang ke rumah untuk menagih lagi. Lalu sang Bapak menunjukkan semua bukti bahwa hutang anaknya sudah lunas. Kemudian pihak pinjol itu pulang. Artinya, jika pihak peminjam lemah dan terus membayar tagihan pinjol itu meskipun hutangnya sudah lunas, maka bisa dipastikan pihak pinjol itu akan terus menagih. Beberapa pinjol illegal ini menamakan dirinya koperasi simpan pinjam (KSP).
Untuk itu, masyarakat harus hati-hati dalam melihat koperasi. Lihat berapa lama pengalamannya. Lihat kredibilitas pengurusnya. Siapa saja pengawasnya. Bagaimana praktiknya. Semua ini penting agar masyarakat tidak terkecoh. Jangan sampai dikira koperasi, ternyata Pinjol.
Mengapa Orang melakukan pinjol? Beberapa alasannya adalah: kebutuhan mendesak, proses cepat, syarat mudah, dan tanpa agunan. Beberapa kasus, pinjol-pinjol tersebut menawarkan bunga yang lebih rendah daripada Bank Konvensional. Di antaranya adalah Indodana, DanaFix, Kredit Pintar, Julo, Kredit Cepat, Rupiah Cepat, Finmas, Tunai Kita, Akulaku, Easycash, PinjamDuit, DanaRupiah, Kredivo, AdaKami, dan Cairin.
Menurut sumber OJK (2023), Mereka yang mengakses Pinjol legal terdiri dari para guru (42%), korban PHK (21%), Ibu rumah tangga (18%), Karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%) dan pengemudi ojek online (1%). Melihat dari data tersebut, maka hampir setengah dari pengakses pinjol adalah para guru. Faktor utama para guru terlilit hutang adalah kecilnya gaji guru.
Menurut Iqbal (2023), tidak semua orang berhutang karena kekurangan, tapi gaya hidup, konsumerisme. Pertumbuhan e-commerce dan kemudahan untuk berbelanja bayar kemudian (buy now pay later), membuat kecenderungan orang berhutang menjadi lebih besar karena ada faktor penarik dan kemudahan. Termasuk Fenomena media sosial, seperti gaya hidup pamer kekayaan (flexing). Riset terbaru Sari (2020) menemukan bahwa faktor budaya adalah penentu dari semakin banyaknya orang gemar berhutang terutama pinjol, artinya pinjol bagi masyarakat saat ini bukanlah sebuah “opsi” atau pilihan tetapi sudah menjadi budaya yang dicontohkan dari satu orang ke orang lainnya.
Apa solusinya? Melihat dari alasan mengapa orang mengakses pinjol legal diatas, maka salah satu solusinya adalah menaikkan gaji guru.
Saat ini, Guru Honorer (Non-PNS) Rp. 50.000 – Rp. 350.000 per bulan, tergantung kemampuan sekolah masing-masing. jika diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mereka dijanjikan gaji sebesar Rp. 2,9 juta per bulan, ditambah tunjangan dan sertifikasi. Para guru yang merupakan Pahlawan tanda jasa inilah yang perlu mendapat prioritas untuk dinaikkan gajinya.
Solusi kedua, Edukasi keuangan. Semua kita, apapun profesinya, wajib mengedukasi keuangan kepada orang orang terdekat kita, istri kita, anak-anak kita, khususnya para anak muda agar jangan mengakses pinjol illegal. Jangan main judi online. Karena, dari judi online itulah yang membuat mereka mengakses pinjol illegal. Sudah terjadi perceraian gara-gara suami marah ketika tahu kalau istrinya memiliki hutang yang banyak dari pinjol illegal.
Solusi ketiga adalah membuat Lembaga keuangan syariah yang prosesnya cepat, syaratnya mudah, dan tanpa agunan. Lembaga keuangan syariah apa? Yang paling tepat menurut penulis adalah Koperasi Syariah (kopsyah).
Kenapa Kopsyah? Setidaknya ada dua alasan untuk menjawabnya. Pertama, karena azas koperasi adalah tolong menolong (Qs Al Maidah [5] : 2). Kedua, tidak ribawi (Qs Al Baqarah [2]: 275-281).
Berikut ini adalah beberapa perbandingan antara pinjol illegal dengan kopsyah BMI. Pinjol, bunga tinggi, sementara kopsyah, margin dan bagi hasil cukup tinggi. Pinjol, dikejar debt collector, kopsyah tidak dikejar debt collector. Pinjol, data pribadi terancam, kopsyah, data pribadi aman. Di pinjol, denda cukup besar, di kopsyah, tidak ada denda. Pinjol menyebabkan depresi, di kopsyah tidak. Pinjol, pengembalian dan denda akan tidak terbatas, di Kopsyah, tidak ada denda, bahkan anggota yang susah, diberi sedekah. Pinjol, biaya administrasi tidak transparan. Di Kopsyah, biaya administrasi sangat transparan, bahkan dikembalikan lagi ke anggota. Pinjol, tidak ada perlindungan konsumen, di kopsyah ada.
Melihat beberapa perbandingan antara pinjol dengan kopsyah diatas, masihkah mau mengakses pinjol illegal?
Editor: LW
Sumber : https://washliyah.or.id/blog/2023/09/07/pinjol-dan-koperasi-syariah/