Jakarta, 22 September 2025 – Upaya penguatan tata kelola lembaga wakaf (nazir) secara global memasuki babak baru dengan diluncurkannya aplikasi berbasis web Indeks Implementasi Prinsip Inti Wakaf (IIWCP) Versi 2.0. Sosialisasi aplikasi yang merupakan hasil riset kolaboratif selama lima tahun dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor ini diadakan secara daring dan dihadiri oleh para pakar wakaf, akademisi, serta pemimpin dari berbagai negara di bawah naungan World Zakat and Waqf Forum (WZWF).

IIWCP Versi 2.0 dirancang sebagai alat ukur mandiri (self-assessment) untuk mengevaluasi kinerja nazir dalam mengimplementasikan Prinsip Inti Wakaf (Waqf Core Principles/WCP) yang telah diluncurkan dalam annual meeting World Bank/IMF di Nusa Dua Bali 2018.

Dr. Hendri Tanjung: Perjalanan Lima Tahun Riset Menuju Standar Global

Ketua Tim Peneliti IIWCP, Dr. Hendri Tanjung, yang juga Wakil Direktur Inovasi Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor, menyatakan bahwa penelitian ini telah berjalan secara bertahap sejak tahun 2021 dengan dukungan dana dari Bank Indonesia dan berlanjut dengan pendanaan BIMA dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

“Riset ini adalah perjalanan lima tahun yang bertujuan mengembangkan WCP menjadi suatu indeks yang mengukur tata kelola, manajemen risiko, dan kegiatan inti manajemen wakaf,” ujar Dr. Hendri. Ia menambahkan bahwa versi terbaru ini, yang merupakan pengembangan dari versi 1.0 yang hanya berfokus pada nazir di Indonesia, kini memiliki ruang lingkup global dan diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh institusi nazir di dunia.

Penguatan Nazir Kunci Kemajuan Wakaf Nasional

Sementara itu, Ir. Arif Rahman Julianto dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya tim peneliti. Ia menekankan bahwa kemajuan wakaf akan terjadi jika nazir juga mengalami kemajuan, dan kemajuan nazir tercermin dari tata kelola yang baik—yang kini dapat diukur melalui IIWCP.

“Dengan lebih dari 500 nazir yang terdaftar di Indonesia, Indeks Implementasi WCP ini sangat membantu kami untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan nazir, sehingga program pembinaan dapat ditargetkan sesuai kebutuhan spesifik,” kata Arif. Ia juga berbagi data keberhasilan program mentoring BWI yang berhasil melipatgandakan skor indeks 15 institusi nazir yang dibina dalam dua tahun terakhir.

Wakaf sebagai Pilar Ketahanan Nasional dan Kemakmuran Global

Dr. Muhammad Ghazali, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWAF), menyoroti bahwa peluncuran aplikasi IIWCP 2.0 ini merupakan langkah penting dalam evolusi wakaf, dari sekadar institusi warisan menjadi pilar strategis ketahanan nasional dan kemakmuran global.

Dr. Ghazali juga menggarisbawahi potensi wakaf untuk berekspansi menjadi kelas aset baru yang inovatif, termasuk:

 * Wakaf berbasis emas (Gold-based waqf): Sebagai penyimpan nilai abadi dan lindung nilai terhadap inflasi.

 * Aset wakaf digital dan virtual: Yang dapat memfasilitasi perdagangan tanpa batas (borderless trade) dan pemberdayaan inklusif melalui fintech dan blockchain.

 * Model wakaf produktif dan komersial: Yang menghasilkan pengembalian berkelanjutan.

Beliau berharap implementasi IIWCP secara internasional dapat membantu nazir mengoptimalkan potensi wakaf, seraya mengundang para delegasi untuk melanjutkan dialog global ini pada Pertemuan Tahunan WZWAF di Kuching, Serawak, Malaysia, bulan Oktober 2025.

IIWCP 2.0: Tiga Dimensi Pengukuran Utama

Dr. Qurroh Ayuniah, anggota tim peneliti, menjelaskan bahwa IIWCP 2.0 mengukur implementasi WCP melalui 43 variabel yang tersebar dalam tiga dimensi utama:

 * Aktivitas Inti (Core Activities)

 * Tata Kelola (Governance)

 * Manajemen Risiko (Risk Management)

Nazir dapat menggunakan aplikasi ini untuk menilai skor mereka (dengan skala 1-5) dan mendapatkan sertifikat serta rekomendasi spesifik untuk peningkatan kinerja mereka. Kategori penilaian skor berkisar dari “Tidak Baik” (0.00 – 0.20) hingga “Sangat Baik/Excellent” (0.81 – 1.00), di mana institusi dengan skor tertinggi dapat menjadi model percontohan bagi institusi lain.

Tutorial Pengisian IIWCP 2.0

Dr. Abrista Devi memandu peserta untuk mengisi IIWCP 2.0 secara tutorial.  Dimana aplikasi yang sudah dibuat, dapat dilihat dalam www. iiwcp.com, Dr. Devi memandu peserta hingvga memberikan contoh hasil dan rekomendasi dari pengisian IIWCP 2.0 ini untuk perbaikan manajemen Lembaga wakaf masing-masing.

Penutup

Diskusi interaktif pada sesi ini juga menghasilkan masukan berharga, termasuk saran untuk menambahkan variabel terkait perlindungan data IT, hubungan dengan donatur, dan terminologi SOP yang lebih universal, yang akan menjadi bahan pengembangan lebih lanjut bagi tim peneliti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *