JAKARTA – Indeks Implementasi Waqf Core Principles (IIWCP) meluncurkan aplikasi versi 2.0 yang berbasis web dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar secara hibrid, menghadirkan nazhir (pengelola wakaf) baik secara luring maupun daring dari berbagai wilayah di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), di antaranya Bapak M. Ali Yusuf selaku Ketua Lembaga Kenaziran BWI dan Bapak Ir. Arif Rahman Yulianto, M.M, selaku Anggota BWI, serta tim peneliti yang dipimpin oleh Dr. Hendri Tanjung.
Pengembangan Indeks untuk Standar Global
Dalam sambutannya, Dr. Hendri Tanjung menjelaskan bahwa riset berkelanjutan ini telah dimulai sejak tahun 2021 dan kini memasuki tahun kelima dengan tujuan untuk mengembangkan alat ukur yang taktis dari konsep Waqf Core Principles (WCP) yang rampung pada tahun 2017.
“Prinsip hanyalah tinggal prinsip kalau tidak dituangkan ke dalam ukuran yang lebih taktis,” ujar Dr. Hendri Tanjung, salah satu anggota international Working Group WCP.
Penyempurnaan Berkelanjutan terus dilakukan. IIWCP kini telah berevolusi dari 3 dimensi, 17 indikator dan 34 variabel, menjadi 18 indikator dan 43 variabel. Penambahan signifikan terdapat pada indikator Manajemen Pengelolaan yang terdapat pada dimensi aktivitas inti, serta penambahan variabel terkait Audit Syariah dan kemampuan manajemen Risiko Kejahatan Siber (Cyber Crime Risk).
Aplikasi IIWCP Versi 2.0 ini dikembangkan dengan lingkup global. Acara sosialisasi pada hari itu bahkan dilanjutkan sesi siang harinya untuk nazhir internasional dari berbagai negara seperti Selandia Baru, Afrika Selatan, Thailand, Marokko, Ghana, Nigeria, India, Malaysia, dan Turki, yang merupakan amanat dari reviewer riset sebelumnya.

Perubahan Mendasar: Full Self Assessment
Perbedaan utama aplikasi IIWCP 2.0 dengan versi sebelumnya (yang terintegrasi dengan e-service BWI) adalah adopsi sistem penilaian mandiri penuh (full self assessment).
1. Tanpa Unggah Dokumen: Nazhir tidak lagi diwajibkan mengunggah dokumen sebagai bukti klaim skor, berlandaskan prinsip kepercayaan (based on trust).
2. Basis Evaluasi: Aplikasi ini kini berada di situs web independen dan dirancang untuk nazhir di seluruh dunia.
3. Tujuan Kejujuran: Tim peneliti menegaskan pentingnya kejujuran dalam pengisian. Dr. Hendri Tanjung dan timnya menjelaskan bahwa jika nazhir tidak jujur dan mengklaim skor tertinggi (misalnya 5 untuk semua pertanyaan), rekomendasi yang dihasilkan aplikasi akan tidak relevan, sehingga nazhir yang akan merugi.

Manfaat Alat Ukur untuk Pembinaan Nazhir
Bapak Ir. Arif Rahman Yulianto dari BWI menyambut baik penyempurnaan IIWCP. Ia menyoroti tantangan BWI dalam membina lebih dari 500 nazhir di Indonesia yang memiliki keragaman kondisi tata kelola.
Pemetaan Nazhir: IIWCP berfungsi sebagai alat ukur untuk memotret dan memetakan kondisi tata kelola nazhir, mengidentifikasi aspek yang lemah, dan menjadi masukan bagi BWI dalam memberikan solusi pembinaan.
Fokus pada Output: Tujuan utama adalah mengoptimalkan manfaat wakaf (mauquf ‘alaih), yang hanya bisa terjadi jika nazhir sehat dan produktif, dicerminkan dari tata kelola yang baik.
Aplikasi IIWCP 2.0 ini menghasilkan skor kategori dari “Tidak Baik” hingga “Sangat Baik” (Excellent) serta menyediakan sertifikat dan rekomendasi perbaikan secara instan setelah pengisian kuesioner. Harapannya, indeks ini dapat menjadi acuan global dan mendorong nazhir untuk terus memperbaiki tata kelola lembaganya.