Pew research center memprediksi bahwa jumlah ummat Muslim di dunia pada tahun 2050 berjumlah 2,761 milyar jiwa. Jumlah ini hampir sama dengan ummat Kristen sebanyak 2,918 milyar. Kalau dipersentasekan, maka jumlah penduduk muslim dunia sebesar 29,7% dan kristen 31,4% dari total penduduk dunia. Bahkan, tahun 2070 jumlah penduduk muslim akan sama dengan penduduk kristen. Setelah tahun 2070 itu, jumlah penduduk muslim akan lebih banyak dari penduduk kristen. Hal ini menandakan bahwa masa depan ekonomi Islam akan sangat cerah. Alasannya, jika muslim saja yang mengambil kue ekonomi dunia dengan menerapkan ekonomi Islam, maka lebih sepertiga penduduk bumi akan menerapkan ekonomi Islam. Jika kristen juga menerapkan ekonomi Islam, karena dalam kitab bible, riba juga dilarang, maka lebih dua pertiga penduduk bumi akan menerapkan ekonomi Islam.
Jika ditarik lebih dekat lagi, yaitu tahun 2030, maka ummat Islam ketika itu akan mencapai 1,7 milyar dengan median umur adalah 30 tahun. Artinya, akan terdapat booming generasi milenial di tahun 2030. Bandingkan dengan median umur penduduk amerika utara dan eropa yang diperkirakan 44 tahun. Hal ini terjadi karena pertumbuhan penduduk muslim 2 kali lebih cepat dari penduduk beragama lainnya.
Jumlah penduduk muslim yang besar itu akan berkorelasi dengan pengeluaran (spending) yang besar pula. Pengeluaran ummat muslim sedunia untuk makanan, pakaian, transportasi, dan gaya hidup menurut pernyataan the global Islamic economy report 2017/18 berjumlah USD 2.006 milyar pada tahun 2016, kira-kira setara dengan dua puluh tujuh ribu trilyun rupiah. Padahal potensi market sharenya sampai tahun 2022 adalah USD 3.081 milyar, atau kira-kira setara empat puluh satu ribu triliun rupiah. Artinya, ada sepertiga market share yang belum tergarap. Pengeluaran terbesar berturut turut adalah untuk makanan halal sebesar USD 1.245 milyar, pakaian USD 254 milyar, halal media dan rekreasi USD 198 milyar, halal travel (di luar haji dan umroh)USD 169 milyar, halal farmasi USD 83 milyar dan halal kosmetika USD 57 milyar. Angka-angka diatas diluar pasar Islamic Finance. Islamic Finance ini terbagi kepada dua bidang, yaitu Islamic Finance market dengan size USD 2.202 milyar dan Islamic Commercial Banking Market USD 1.599 milyar. Total Islamic Finance berjumlah USD 3.801 milyar. Jadi, jika digabungkan pengeluaran untuk ekonomi dan keuangan Islam di dunia mencapai USD 5.807 milyar atau kira-kira setara dengan tujuh puluh delapan ribu trilyun rupiah.
Jika dilihat data 3 tahun sebelumnya, the global Islamic economy report 2014/15 melaporkan bahwa Muslim Indonesia mengambil porsi pengeluaran dunia tersebut untuk makanan halal sebesar14.7 persen, pakaian 7 persen, halal media dan rekreasi 5 persen, halal travel 0.6 persen, halal farmasi 6,7 persen dan halal kosmetika 7,4 persen. Untuk keuangan Islam, Indonesia mengambil porsi 3 persen.
Dilihat dari data itu, maka Indonesia ditempatkan sebagai rangking 10 dunia untuk halal countries dengan skor 36 oleh The Global Islamic Economy Indikator (GIEI) 2016/17. Sementara itu, rangking satu masih ditempati Malaysia. Rangking Indonesia untuk kategori makanan halal, modest fashion, serta halal media and recreation tidak termasuk 10 besar. Tetapi, untuk Islamic Finance, Indonesia menempati rangking ke-10, untuk halal travel rangking ke-4, dan untuk halal pharmateutical and cosmetics menempati rangking ke-8.
Menurut Thomson Reuters Islamic Finance Development Report 2016, aset keuangan syariah Indonesia mencapai USD 47,6 milyar dan akhir tahun 2016 mencapai USD 66,2 milyar.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Desember 2016, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 889,28 triliun, yang terdiri dari: a. Industri perbankan syariah sebesar 41,12% dengan nilai sebesar Rp 365,65 triliun; b. Sukuk negara dan sukuk korporasi sebesar 47,59% dengan nilai sebesar Rp 432,25 triliun; c. Reksa dana syariah sebesar 1,68% dengan nilai sebesar Rp 14,91 triliun; dan d. IKNB syariah (asuransi syariah, pembiayaan syariah, lembaga non bank syariah lainnya) sebesar 9,61% dengan nilai sebesar Rp 85,48 triliun.
Data bulan mei 2017 dari kementerian PPN/Bappenas, Indonesia mencetak sejarah sebagai negara dengan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, dengan lebih dari 5000 institusi. Yang paling banyak didominasi oleh koperasi syariah atau Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dengan jumlah 4500-5500 institusi. Untuk perbankan, ada 168 Bank Perkreditan rakyat syariah, 34 bank syariah, 58 operator takaful atau asuransi syariah, dan 7 modal ventura syariah. Data ini menunjukkan bahwa peran koperasi syariah atau BMT sangat signifikan dalam mendorong perkembangan ekonomi Indonesia.
Potensi zakat dan wakaf Indonesia juga sangat besar. Di Indonesia, potensi zakat yang sudah dihitung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) mencapai 217 trilliun rupiah. Di dunia, potensi zakat ini mencapai USD 600 milyar atau setara 8700 trilyun rupiah. Setiap tahun, World Zakat Forum (WZF) diselenggarakan untuk meningkatkan peran zakat dalam ekonomi. WZF ke-7 akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 desember 2018 di Malaka yang menurut Dr. Irfan Syauqi Beik , ketua pusat kajian BAZNAS bertujuan salah satunya untuk meningkatkan peran zakat dalam menunjang Sustainable Development Goals (SDGs).
Sementara itu, potensi wakafpun tidak kalah besarnya. Berdasarkan data tahun 2016, luas tanah wakaf di Indonesia mencapai 4,359 milyar meter persegi. Sementara itu, potensi wakaf tunai mencapai 187 trilliun rupiah. Keunggulan dana wakaf adalah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan investasi jangka panjang. Setiap tahun, Global Waqf Conference (GWC) diadakan untuk mendorong peran wakaf dalam ekonomi dunia. GWC ke-6 baru saja berlangsung di Bangkok Thailand pada tanggal 19-22 nopember 2018. Menurut ketua pelaksana, Prof. Emeritus Dr. Takiah Binti Mohd Iskandar, conference ini bertujuan untuk mendorong transformasi integrasi ekonomi dan sosial bersama dengan ekonomi global menuju era baru kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan.
Melihat potensi ekonomi dan keuangan Islam yang di dalamnya termasuk zakat dan wakaf, maka Indonesia diprediksi akan menjadi leading dalam ekonomi dan keuangan Islam dunia. Pertanyaan yang penting adalah, bagaimana mewujudkan itu?
Al-qur’an surat al-baqarah ayat 275 menjelaskan adanya keterkaitan yang sangat erat antara Islamic economy, Islamic finance dan entrepreneurship (Kewirausahaan).“…Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” dapat dimaknai bahwa solusi riba adalah jual beli. Jual beli adalah perdagangan. Perdagangan adalah salah satu jenis kewirausahaan. Pada ayat 276, dijelaskan pentingnya zakat dan wakaf sebagai fondasi ekonomi. “Allah akan menghancurkan sistem ekonomi berbasis riba, dan akan menyuburkan sistem ekonomi berbasis sedekah”. Sedekah disini dapat dimaknai zakat dan wakaf. Tidak heran, jika sistem ekonomi modern di Baghdad pada tahun 805 Masehi yang tumbuh di dunia Islam, ditopang oleh zakat dan wakaf. Pengembangan wakaf sangat memerlukan yang namanya kewirausahaan. Tanpa mindset wirausaha yang baik, maka wakaf akan berjalan di tempat. Disinilah peran wakaf sangat menonjol untuk mendorong perdagangan di sektor riel ekonomi.
Jika pertanyaan berikutnya adalah, Bagaimana menumbuhkan kewirausahaan? Maka jawaban sederhananya adalah tumbuhkan paradigma wirausaha dari sejak dini kepada masyarakat muslim umumnya dan Indonesia khususnya. Hal ini disebabkan, entrepreneurship is not a job, it is a mindset.
Chairman Internasional Council of Islamic Finance Eucators (ICIFE) Indonesia chapter, wakil direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor dan ketua pengawas syariah kopsyah Benteng Mikro Indonesia.
Penulis : H Hendri tanjung, Ph.D
Diterbitkan : Majalah peluang