Untuk memulai penjelasan peran manajemen risiko (risk management), ada sebuah ungkapan yang sangat menarik. Ungkapan yang paling sering diungkapkan adalah bahwa marketing unit sering diibaratkan sebagai gas di dalam sebuah mobil, sedangkan risk management diungkapkan sebagai remnya. Khusus mengenai risk management sebagai rem, perlu disampaikan penjelasan bahwa pengertian risk management sebagai rem, bukanlah rem untuk ditekan agar ban mobil itu tidak bisa berjalan, tetapi rem dalam konteks bahwa dia harus dimainkan secara cermat. Kapan mobil itu berjalan pelan? Jawabannya, dalam keadaan belokan, kendaraan ramai. Kapan dia harus berjalan cepat? Di jalan tol. Di jalan tol pun, harus tahu kapan rem harus diinjak secara pakem sehingga mobil itu harus berhenti. Seperti itulah hendaknya memaknai risk management dan pandai pula memainkan peranannya secara pas. Artinya, paradigma yang harus dikembangkan adalah bahwa setiap aktifitas yang diambil harus melaksanakan bisnis yang berbasis risiko. Karena tiap-tiap pengambilan keputusan dibidang bisnis ada resikonya.
Resiko bisa berarti ancaman dan juga berarti peluang. Bagaimana agar bisa memaksimumkan peluangnya atau menekan ancamannya, itulah kunci Manajemen risiko. Inilah yang menjadi topik tulisan kali ini.
Sebenarnya, apa filosofi manajemen risiko ? Falsafah dasar daripada manajemen risiko adalah bahwa hari esok itu tidak pasti, penuh atau banyak ketidakpastian. Tugas manajemen risiko adalah melakukan prediksi dengan menghitung kemungkinan terjadinya (likelihood) dan dampak yang diakibatkan apabila risiko itu terjadi (severity). Oleh karena itu, ilmu risk management adalah ilmu yang mencoba untuk memprediksi ketidakpastian yang barangkali terjadi di waktu yang akan datang, dan sekaligus mencoba untuk melakukan pengelolaannya secara proaktif. Pengelolaannya dapat berupa mengurangi risiko yang muncul (risk mitigation), membagi risiko (sharing risk) dan menerima risiko (accepting risk). Mengurangi risiko terjadi pada bisnis secara umum, membagi risiko terjadi pada bisnis asuransi, dan menerima risiko jika masih dalam toleransi yang dapat diterima (risk tolerance).
Risiko berbeda dengan masalah. Jika risiko belum terjadi, maka masalah itu sudah terjadi. Untuk mengatasi masalah, diperlukan manajemen pemecahan masalah. Untuk mengantisipasi risiko, diperlukan manajemen risiko.
Sebelum memformulasi suatu strategi dalam risk management, maka terlebih ditentukan sasaran bisnis, kira-kira sasaran-sasaran bisnisnya apa? Kemudian bagi pe-bisnis perlu menetapkan seberapa besar selera risiko (risk appetite), kemudian toleransi risiko (risk tolerance). Selera risiko lazimnya didefinisikan sebagai jenis dan tingkat risiko yang dapat diterima Perusahaan dalam upaya mewujudkan sasaran-sasaran perusahaan baik yang tertuang dalam Kontrak Manajemen maupun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Sedangkan Toleransi risiko merujuk pada tingkat toleransi tertinggi dan atau terendah terhadap besaran deviasi dari berbagai ukuran yang tertuang di dalam RKAP (rwi.co.id)
Apa risiko di Koperasi?
Sesungguhnya resiko yang ada di koperasi itu banyak sekali, namun kalau dilakukan simplifikasi, pada dasarnya resiko itu bisa dikelompokkan hanya menjadi tiga bagian besar, berturut turut dari besarnya risiko. Pertama, resiko dibidang kredit (credit risk) yang merupakan risiko terbesar. Kedua, resiko dibidang pasar (market risk). Ketiga, resiko operasional (operasional risk).
Risiko kredit adalah suatu risiko kerugian yang disebabkan oleh ketidak mampuan (gagal bayar) dari debitur atas kewajiban pembayaran utangnya baik utang pokok maupun bunganya ataupun keduanya. Sebabnya bisa karena factor eksternal maupun internal. Risiko pasar adalah suatu risiko yang timbul karena menurunnya nilai suatu investasi karena pergerakan pada faktor-faktor pasar. Risiko pasar adalah risiko yang dihadapi investor karena penurunan nilai pasar suatu produk keuangan yang timbul dari faktor-faktor yang mempengaruhi pasar secara keseluruhan dan tidak terbatas pada komoditas ekonomi tertentu. Risiko pasar ada empat jenis yaitu: risiko ekuitas, risiko suku bunga, risiko komoditas, dan risiko nilai tukar. Risiko operasional oleh Basel II didefinisikan sebagai suatu risiko kerugian yang disebabkan karena tak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal (Wikipedia).
Bagaimana manajemen risiko diorganisasikan, diawali dengan pemisahan fungsi dan tanggung jawab. Salah satu yang paling essensial didalam manajemen risiko ini adalah adanya independensi. Diperlukan suatu simpul organisasi yang tersendiri dan terlepas dari kegiatan atau aktifitas bisnis langsung. Dengan adanya independensi ini, diharapkan setiap individu atau komite berdiri bebas sehingga bisa menentukan policy yang independen pula. Tidak tercampur dengan operasi bisnis harian. Disinilah aspek prudentialty bisa semakin diterapkan dengan baik.
Misalnya, organisasi bisnis memiliki strategic-strategic business unit, kemudian strategic business unit itu memiliki riskment-riskment unit. Ada divisi pengendalian resiko, kemudian ada system suport group atau SSG untuk merumuskan, mengkalkulasi, menghitung resiko yang nantinya dibawakan ke dalam komite manajemen risiko (risk management commite) dan untuk selanjutnya diputuskan oleh Direktur.
Belajar dari krisis yang diawali sejak tahun 1997, barangkali semua sepakat bahwa salah satu sebab daripada krisis itu adalah adanya kelemahan di bidang penerapan risk management. Hal itulah yang mendorong hampir semua perbankan di Indonesia termasuk beberapa asuransi untuk membentuk asosiasi Risk Management. Akhirnya, 30 April 2012 berdirilah asosiasi bagi para profesional bidang manajemen risiko dari berbagai sektor dan industri di Indonesia, yang disebut Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA).
IRMAPA melayani para Anggotanya yang berasal dari beragam latar belakang, seperti para praktisi dari manajemen puncak hingga lini di perusahaan PMA, BUMN, perusahaan terbuka maupun tidak, pejabat pemerintah, konsultan, periset, dosen, dan mahasiswa (irmapa.org).
Hampir semua bisnis akan selalu melihat tussle (perang) antara risk dan return, sama halnya dengan koperasi simpan pinjam yang merupakan badan usaha. Jangan sampai suatu koperasi mengambil suatu resiko dengan posisi yang berlebihan, yang mem membahayakan posisi koperasi. Sejarah sudah membuktikan bahwa, akibat tidak pruden-nya koperasi-koperasi pada periode 2020an yang lalu, akibat mengambil suatu resiko yang berlebihan, beberapa koperasi besar akhirnya collapse dan berguguran.
Kepada rekan-rekan di koperasi, mari sama-sama menyiapkan diri dengan bekal penguasaan terhadap manajemen risiko yang baik, agar di waktu yang akan datang mampu bersaing dengan entitas bisnis manapun di Indonesia. Untuk itu diperlukan Edukasi, sosialisasi dan literasi. Sosialisasi dapat dilakukan melalui seminar-seminar manajemen risiko. Literasi dapat dilakukan melalui publikasi-publikasi manajemen risiko, misalnya menerbitkan tulisan di majalah tentang manajemen risiko. Edukasi dapat dilakukan dengan pelatihan pelatihan manajemen risiko pada seluruh insan-insan Koperasi. Mari jadikan hari koperasi 12 juli 2023 sebagai titik tonggak untuk mengembangkan pelatihan-pelatihan manajemen risiko di koperasi-koperasi seluruh Indonesia.
Penulis : H. Hendri Tanjung, Ph.D
Diterbitkan : Majalah Peluang